•   19 April 2024 -

Tahun Depan Biaya Bahan Bakar Mobil Dinas Dibatasi

Bontang - M Rifki
11 November 2021
Tahun Depan Biaya Bahan Bakar Mobil Dinas Dibatasi Ilustrasi mobil dinas di Pemkot Bontang/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang mulai berhemat anggaran belanja bahan bakar di tahun 2022 nanti. 

Biaya penggunaan operasi bahan bakar untuk mobil dinas di Organisasi Perangkat Daerah mulai dibatasi. 

Keputusan itu berdasarkan surat edaran Nomor : 900/162/BPKAD.02 tentang penyesuaian anggaran sebagai tindak lanjut perubahan alokasi transfer ke daerah pada 2022. 

Di dalam edaran itu, tiap dinas hanya dibatasi 3 mobil yang menerima pembiayaan operasional BBM atau kupon bensin. 

Kendaraan dinas yang dibiayai hanya untuk mobil kepala dinas atau pejabat eselon II serta pejabat eselon III atau setara Kepala Bidang sebanyak 2 unit. 

"Satu dinas hanya 3 unit kendaraan, eselon II 1 unit dan eselon III 2 unit," ujar Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Aji Erlynawati saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (12/11/2021).

Aji mengatakan, kebijakan penghematan ini juga berlaku untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT). Di UPT mobil yang dibiayai bahan bakarnya dibatasi hanya untuk 2 kendaraan saja. 

Klik Juga : Tunggu Putusan Wali Kota, Pilih Sewa Mobil Dinas atau Beri Tunjangan

Di dalam edaran itu, pemerintah membagi dua kategori kendaraan yang dibiayai oleh APBD. Dinas yang berkantor Bontang Lestari, akan menerima kuota BBM 160 liter per bulan. 

Merujuk daftar harga Pertamina, BBM jenis Pertalite ditetapkan seharga Rp 7.850, dengan kata lain tiap dinas akan menerima Rp 1.256.000 per bulan. 

Sementara dinas yang berkantor di wilayah kota, kuotanya lebih sedikit sebanyak 140 liter per bulannya, atau menerima Rp 1.099.000 tiap bulan. 

Klaim Lebih Hemat Rp 5 Miliar 

Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bontang ini mengaku, dengan kebijakan pembatasan bahan bakar, daerah bisa menghemat belanja hingga Rp 5 miliar. 

Klik Juga : Pemkot Tiadakan Pembelian Mobil Dinas, Pejabat Bakal Diberi Uang Tunjangan Kendaraan

"Saya lupa angka pastinya, tapi yah lebih hemat sekitar Rp 5 miliar lah," ucapnya. 

Aji mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan kondisi terkini. Di masa pandemi, banyak aktivitas pemerintah digelar secara daring. 

"Selama pandemi ini kan banyak aktivitas dialihkan melalui daring. Artinya, tidak perlu wira wiri juga," sambungnya. 

Kebijakan penghematan ini dikecualikan untuk kendaraan dinas mobil Patroli Pengawalan, mobil pemadam kebakaran, Ambulan, mobil kebersihan, mobil jabatan Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Bontang, Ketua DPRD Bontang dan Sekertaris Daerah Kota Bontang.




TINGGALKAN KOMENTAR