•   14 May 2024 -

Spesialis Pencuri Ponsel Lintas Daerah Dibekuk, Lupa Pernah Nyolong Dimana Aja

Bontang - M Rifki
13 Juni 2022
Spesialis Pencuri Ponsel Lintas Daerah Dibekuk, Lupa Pernah Nyolong Dimana Aja Tersangka S (51) diamankan di Polres Bontang.

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang mengembangkan kasus pencurian ponsel yang dilakukan warga kutai Timur di Kota Bontang. 

Usai diringkus atas kasus pencurian di 2 lokasi di Bontang polisi kembali mendapatkan hasil kejahatan tersangka, S (51). 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka S (51) yang merupakan warga Kutim merupakan spesialis pencuri handphone. 

Di Kota Bontang sendiri, pengakuan tersangka sudah 5 kali beraksi. Modus operandinya mengincar barang berharga dari buruh pekerja bangunan dan mobil yang tidak terkunci. 

Daerah yang menjadi tempat sasarannya pertama, Jalan HM Ardan Kelurahan Tanjung Laut, Jalan Pipit Kelurahan Belimbing, dan Jalan Dewi Sartika Kelurahan Bontang Kuala. 

Selain itu, acap kali tersangka yang bertangan panjang ini juga beraksi di Kutai Timur. 

"Kemarin hasil pengembangan didapat lagi 2 HP yang disimpan di rumahnya Kutai Timur. Saat pemeriksaan tersangka tidak mengingat persis lokasi pencuriannya karena sudah lama beraksi," kata Iptu Bonar Hutapea kepada Klik Kaltim, Selasa (14/6/2022). 

Bonar menjelaskan, polisi masih mengusut  lokasi yang pernah di curi barang berharganya. 
 
Bahkan, Polres Kutim juga terus mengusut lokasi operandi tersangka S yang sudah sering dilakukan. Sangking banyaknya, bahkan tersangka sudah lupa dimana saja melakukan tindak pidana pencurian. 

"Total barang bukti yang diamankan sudah ada 4 HP dan terus dikembangkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, tersangka S diamankan oleh operasi gabungan antara Polres Bontang, Polres Kutim, dan Polda Kaltim. 

Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dan Pasal 363 KUHPidana . 

 "Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR