Soal Penerapan Jam Malam, Pemerintah Janji Evaluasi Jika Bisnis Pedagang Seret
KLIKKALTIM.COM-- Rencana penerapan jam malam dikeluhkan sejumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bontang.
Pun demikian, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang tak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, Diskop-UKMP tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19. Pun harus taat dan patuh terhadap aturan yang diterbitkan pemerintah.
"Tentu harus mengikuti aturan yang ada, nantinya diperjalanan jika (bisnis) tak kondusif akan dievaluasi," ujar Kadiskop-UKMP, Asdar Ibrahim kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Sampai saat ini rencana pembatasan jam malam belum dilakukan. Namun, Asdar mengingatkan, agar seluruh pelaku usaha kecil tertib protokol kesehatan.
"Sampai sekarang kita masih mengacu ke Perwali(Nomor 21/2020) terkait protokol kesehatan," kata Asdar.
Selama masa pandemi ini, para pelaku usaha kecil diharapkan tetap berproduksi. Masa-masa sulit seperti sekarang, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melalui bersama-sama.
Diakhir ia menegaskan kembali, apabila terbit penerapan jam malam dan imbasnya negatif bagi pelaku usaha. Diskop-UKMP segera mengevaluasi.
"Apabila peraturan yang dikeluarkan tidak kondusif, akan dilakukan evaluasi lanjutan. Dan akan dikondisikan agar lebih baik lagi," katanya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: