Serangan Buaya GUntung
Soal Evakuasi Buaya Guntung, Wali Kota Serahkan ke BKSDA Kaltim
KLIKKALTIM.COM - Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan kewenangan relokasi buaya di Guntung sepenuhnya berada di tangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim. Maka dari itu, Pemkot hanya akan mengikuti instruksi dari lembaga tersebut.
Rencana relokasi predator berdarah dingin itu merupakan imbas dari serangan kepada salah seorang warga belum lama ini. Sejumlah pihak meminta agar buaya yang kerap masuk di permukiman segera direlokasi.
Basri mengatakan Pemkot tak memiliki kewenangan dalam penanganan satwa liar tersebut. Sebab itu, penanganan diserahkan sepenuhnya kepada BKSDA.
"Kejadian kemarin buaya menyerang warga memang memprihatinkan. Makanya kalau memang mau direlokasi tergantung keputusan BKSDA. Kalau kita tidak berwenang," terang Basri kepada Klik Kaltim, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Buaya Riska Bukan Objek Wisata, BKSDA Kaltim : Larang Bikin Konten Ambo - Riska
Pada prinsipnya Pemkot Bontang meminta warga yang hidup berdampingan langsung dengan habitat buaya agar bisa berhati-hati.
"Yah tetap harus waspada dan hati-hati karena kan itu memang habitat buaya yaitu di air," sambungnya.
Baca juga: Keluarga Korban dan RT Minta Buaya Guntung Direlokasi, Khawatir Kejadian Berulang
Disinggung soal wisata ekstrem, Basri menyebut kalau keberadaan buaya Riska dan Ambo memang berpotensi menarik wisatawan. Namun peluang itu harus dikaji terlebih dahulu.
"Sesuatu yang bersangkutan dengan alam liar pasti harus memiliki kajian. Makanya, BKSDA yang harusnya menilai apakah potensi itu bisa direalisasikan atau tidak," kata Basri.
"Sebenarnya bisa jadi potensi wisata. Cuman harus ada kajian dari BKSDA. Untuk kewenangan bukan dari Pemkot Bontang," pungkasnya.
Baca Juga : BKSDA Kaltim Tak Pernah Izinkan Ambo Beri Makan Buaya Riska
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: