•   21 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Setelah Jalan Bontang Kuala, Pemangkasan Tanjakan RSUD Bontang Juga Gagal Dapat Alokasi Pusat

Bontang - M Rifki
20 Juni 2026
 
Setelah Jalan Bontang Kuala, Pemangkasan Tanjakan RSUD Bontang Juga Gagal Dapat Alokasi Pusat Insiden kecelakaan di tanjakan RSUD Taman Husada Bontang. (Klik Kaltim)

BONTANG – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) membatalkan rencana pemangkasan tanjakan Jalan S Parman di depan RSUD Taman Husada Bontang. Program pengurangan elevasi jalan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

Kabar tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kepada awak media beberapa waktu lalu. Informasi pembatalan proyek itu diperoleh setelah Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi dengan BBPJN.

Pembatalan ini menjadi kekecewaan kedua bagi Pemkot Bontang. Sebelumnya, BBPJN juga belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan banjir rob di Kelurahan Bontang Kuala.

Yang lebih mengejutkan, BBPJN menilai kondisi jalan di Bontang saat ini belum memerlukan penanganan prioritas. Padahal, tanjakan di depan RSUD Taman Husada telah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan karena kemiringannya yang cukup curam.

"Gagal lagi mendapatkan alokasi pembangunan untuk pemangkasan tanjakan di RSUD Taman Husada. Saya juga heran kenapa belum dianggap urgent, padahal sudah ada korban akibat kondisi jalan yang terlalu curam," ujar Neni.

Menurutnya, usulan pemangkasan tanjakan tersebut sebenarnya telah disampaikan Pemkot Bontang sejak 2023 saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Kota Bontang. Bahkan, saat itu Komisi V menilai perbaikan jalan tersebut penting untuk segera direalisasikan.

Pasalnya, ruas Jalan S Parman merupakan jalur yang kerap dilintasi kendaraan bermuatan berat. Kondisi tanjakan yang curam dinilai membahayakan pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPR RI juga telah menerima dokumen perencanaan lengkap beserta rincian anggaran proyek yang diperkirakan mencapai Rp70 miliar.

Neni mengakui nilai anggaran tersebut sulit dipenuhi melalui APBD Kota Bontang. Terlebih, kemampuan fiskal daerah diperkirakan akan semakin terbatas pada 2027 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

"Kami sebenarnya ingin membiayai, tetapi anggarannya tidak ada. Lagi pula aset itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Harusnya bisa diperbaiki karena ini menyangkut keselamatan masyarakat," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR