•   19 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sering Jual Sabu ke Nelayan, Pengedar di Berbas Pantai Ditangkap 

Bontang - M Rifki
18 September 2024
 
Sering Jual Sabu ke Nelayan, Pengedar di Berbas Pantai Ditangkap  Polres Bontang saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba./ M Rifki- Klik Kaltim.

BONTANG - Pengedar sabu asal Berbas Pantai berhasil diringkus polisi pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Tersangka A diringkus di rumahnya yang terletak di Jalan WR Soepratman Kelurahan Berbas Pantai. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka diringkus usai dilakukan penyelidikan beberapa hari. 

Polisi pun menggali keterangan dimana tersangka acap kali menjual sabu ke kalangan nelayan. Usai mendapat informasi valid baru polisi bergerak. 

"Kami juga terus telusuri hingga ke pemasok," ucap AKP Rakib Rais kepada Klik Kaltim. 

Dari tangan tersangka polisi mendapat barang bukti sebanyak 6,71 gram. Dia menjual ke kalangan nelayan yang baru saja kapalnya sandar.

Dari pengakuan tersangka dia mendapatkan sabu dari orang yang diketahui berinisial A. Cara transaksi mereka dengan menggunakan sistem jejak. Polisi sempat memburu namun pemasok kabur.

"Kami sempat buru tapi tidak dapat. Nah Pengedar ini yang kita tangkap," tuturnya. 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

"Ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR