Sepanjang Operasi Antik, Polres Bontang Tangkap 19 Orang & Sita 68 Gram Sabu
KLIKKALTIM.COM- Sepanjang Operasi Anti Narkoba (Antik) 2022 Polres Bontang mendapat sebanyak 19 tersangka.
Mereka didapat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan sebanyak 17 tersangka ditangkap karena narkotika jenis sabu. Sementara dua tersangka lainnya kedapatan menjual pil koplo.
"Total ada 15 kasus. Barang bukti sabu sebanyak 68,74 gram, dan 2.422 pil koplo. Mereka semua masuk juga dalam daftar target operasi," kata AKBP Yusep saat menggelar Pers Rilis di Mako Polres Bontang, Selasa (8/11/2022).
Klik Juga : 10 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Dapati 53 Gram Sabu
Dilanjutkan AKBP Yusep, untuk pengungkapan diketahui terjadi di beberapa temat seperti, Kelurahan Guntung, Kelurahan Loktuan, Berebas Tengah, Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut.
Tidak hanya itu, bahkan di wilayah hukum seperti Muara Badak dan Marangkayu juga terdapat kasus peredaran narkoba.
Paling mencolok penangkapan pengedar asal Kutim ada tiga tersangka dengan barang bukti 35,35 gram.
Klik Juga : Asik Bungkus Sabu, Pengedar di Guntung Diringkus Polisi
Memberantas narkoba tidak cukup hanya keterlibatan polisi. Masyarakat juga turut andil soal pencegahan.
Paling tidak mereka melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
"Mereka menjual, menawarkan untuk peredaran narkoba. Mendapat barang juga dari luar daerah," sambungnya.
Kebanyakan dari mereka juga bertindak sebagai pengedar. Kendati demikian informasi merujuk ke bandar selalu terputus.
Karena, pola transaksi mereka yang menggunakan nomor pribadi atau sistem jejak.
Bahkan tersangka juga selalu berpindah tempat. Tidak hanya itu pengungkapan hanya sampai berhasil diungkap dari kurir.
"Polres Bontang serius memberantas narkoba. Dukungan masyarakat tentu dibutuhkan. Untuk bandar kami akan terus buru," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: