Seminggu Operasi Zebra Mahakam di Bontang, 91 Pengendara Kena Tilang
KLIKKALTIM.COM - Satu pekan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023, Satlantas Polres Bontang sudah menerbitkan 371 surat teguran dan menilang 91 pengendara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas Polres AKP MD Djauhari mengatakan, mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua.
Mereka terbukti melanggar kasat mata. Ada juga yang berpotensi bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Jumlah penindakan dipastikan meningkat karena giat akan berlangsung hingga (17/8/2023) mendatang.
"Itu data yang kita tindak. Jadi bisa saja naik. Kalau tim menemukan pelanggar kasat mata. Masih ada satu minggu lagi Operasi Zebra," kata AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim.
Tebus Tilang
Sementara untuk alur penyelesaian tilang, para pelanggar diminta untuk mengkonfirmasi dan mendatangi kantor dengan membawa lembar tilang.
Setelah itu petugas akan memproses dan mengeluarkan slip pembayaran melalui bank. Tidak ada pembayaran secara tunai.
Semua denda pelanggar disesuaikan dengan Undang-undang nonor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi tidak ada pembayaran tunai. Semua langsung bayar ke Bank BRI. Menghindari pungli. Hati-hati juga ada penipuan berkedok tilang Elektronik," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: