Rustam Minta Pemerintah Tak Perlu Pungut Pajak Sampah dari Perumahan BTN PKT
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam
KLIKKALTIM.COM - Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta kepada pemerintah agar tidak menarik retribusi sampah di perumahan BTN Pupuk Kaltim, Kelurahan Belimbing.
Sebab, pengelolaan retribusi sampah telah dikelola dengan baik oleh forum BPP BTN PKT.
Pun pengelolaan sampah yang dilakukan oleh forum BPP BTN PKT sangat berpartisipasi terhadap kebersihan lingkungan.
"Salah satu yang dihasilkan untuk mendapatkan adipura salah satunya peran forum," ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat, Senin 12 April 2021.
Selain itu, pengelola forum BPP BTN PKT juga memiliki 6 armada pengangkut sampah milik pribadi. Sehingga tidak perlu membebani armada milik pemerintah.
Pun armada pengangkut sampah milik pemerintah jumlahnya terbatas. Sehingga dinilai sulit untuk menangani sampah dengan jumlah sekitar 1.105 rumah yang ada di perumahan BTN.
"Tentu sampah berantakan," ungkapnya.
Senada, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sutarmin menyebutkan, peran forum BPP BTN PKT memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan lingkungan kebersihan kelurahan Belimbing.
Apabila retribusi sampah kembali diberlakukan, kemungkinan pengelolaan sampah kembali berantakan.
"Masyarakat sudah terbiasa hidup bersih," ungkapnya.
Terpisah, Kasi Kebersihan dan Pengangkutan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup, Syakhruddin menyebutkan penarikan retribusi pajak sampah dilakukan pada saat penimbangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari.
Namun, forum dari BPP BTN PKT menolak untuk dilakukan penarikan pajak sampah dengan tarif Rp 50 per kilogram.
Pajak sampah tetap dikenakan walau menggunakan armada pengangkut sampah milik pribadi untuk membuang sampah di TPA.
"Perumahan wajib menyediakan TPST mengelola sampah sendiri, kalau untuk buang DLH berkewajiban tapi mereka pengen buang sendiri," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Senin (12/4/21) siang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: