RSUD Taman Husada Siapkan Dua Skema Pengelolaan Parkir Berbayar
Area parkir RSUD Taman Husada Bontang. (Klik Kaltim)
BONTANG – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang menyiapkan dua skema pengelolaan parkir berbayar sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait optimalisasi retribusi parkir. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Agustus 2026.
Direktur RSUD Taman Husada, Suhardi, melalui Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Muhammad Syaifullah, mengatakan pembahasan saat ini difokuskan pada penentuan mekanisme pengelolaan parkir.
Skema pertama adalah bekerja sama dengan pihak swasta melalui sistem bagi hasil. Dalam model ini, mitra kerja akan menangani seluruh kebutuhan teknis operasional, mulai dari pengelolaan area parkir hingga penarikan retribusi.
Sementara itu, skema kedua adalah mengelola parkir secara mandiri melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika opsi ini dipilih, RSUD akan merekrut petugas untuk mengelola operasional sekaligus melakukan penarikan retribusi parkir.
"Semua opsi masih kami bahas. Itu dilakukan secara paralel saja. Mungkin di awal kami akan operasikan sendiri terlebih dahulu," ujar Syaifullah, Rabu (15/7/2026).
Untuk memastikan kebijakan tersebut dapat dipahami masyarakat, RSUD Taman Husada akan melakukan sosialisasi secara bertahap mulai pertengahan Juli 2026. Sebagai bagian dari persiapan, pekan depan pengunjung akan mulai diperkenalkan dengan sistem portal buka-tutup di pintu masuk dan keluar area parkir. Meski demikian, pada tahap uji coba tersebut pengunjung belum akan dikenakan tarif parkir.
"Tapi uji coba ini belum berbayar. Kami masih melakukan simulasi sembari sosialisasi," katanya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: