•   19 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Layanan Ambulans UGD RSUD Bontang Dilengkapi Alkes Canggih

Bontang - Redaksi
18 Juli 2026
 
Layanan Ambulans UGD RSUD Bontang Dilengkapi Alkes Canggih Ambulans UGD, di Halaman Parkir RSUD Taman Husada Bontang. (Dok/Klikkaltim)

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan dukungan armada representatif dan peralatan medis lengkap. 

Diklaim, Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan pelayanan cepat, aman, dan sesuai standar bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis maupun rujukan pasien.

Koordinator Ambulance RSUD Taman Husada Bontang Nurdiansyah, mengatakan, kini rumah sakit pelat merah mengoperasikan dua unit ambulans Unit Gawat Darurat (UGD) yang menggunakan kendaraan Toyota Hiace Commuter. 

Menurutnya, armada sengaja dirancang untuk memberikan kenyamanan sekaligus mendukung penanganan pasien selama proses evakuasi maupun rujukan ke fasilitas kesehatan lainnya.

Setiap unit ambulans UGD telah dilengkapi dengan berbagai Alat Kesehatan (alkes) yang menunjang pelayanan kegawatdaruratan. Peralatan tersebut meliputi defibrilator, monitor pasien, suction portable, oksigen sentral, serta tandu. 

“Kelengkapan tersebut memungkinkan Tenaga Kesehatan (Nakes) melakukan pemantauan kondisi pasien dan memberikan tindakan awal selama perjalanan menuju rumah sakit tujuan,” kata Nurdiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Tak hanya itu, ia menjelaskan, ambulans RSUD Taman Husada juga digunakan untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain apabila diperlukan. Untuk layanan rujukan yang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan dan sesuai ketentuan yang berlaku, biaya penggunaan ambulans ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga tidak menambah beban biaya bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, RSUD Taman Husada juga menyediakan layanan ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi medis dari rumah menuju rumah sakit. Layanan ini diperuntukkan bagi pasien yang memerlukan bantuan kendaraan medis untuk datang ke RSUD Taman Husada menjalani pemeriksaan atau mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sementara, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2024. Terhitung mulai berlaku sejak 17 Januari 2024. Yakni, layanan penjemputan dari rumah menuju Poliklinik RSUD Taman Husada, dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Tarif dasar sebesar Rp150.000 berlaku untuk jarak hingga 5 kilometer atau wilayah dalam Kota Bontang. Apabila jarak penjemputan melebihi 5 kilometer, akan dikenakan tambahan biaya sebesar Rp8.000 untuk setiap kilometer berikutnya.

Semisal, apabila lokasi penjemputan berada pada jarak 6 kilometer dari RSUD Taman Husada, maka tarif yang dikenakan kepada pasien sebesar Rp158.000, yang terdiri atas tarif dasar Rp150.000 ditambah biaya tambahan Rp8.000 untuk kelebihan satu kilometer.

Melalui dukungan armada yang modern, kelengkapan alat kesehatan, serta sistem pelayanan yang jelas dan transparan, RSUD Taman Husada Bontang berkomitmen menghadirkan layanan ambulans yang profesional, responsif, dan mengutamakan keselamatan pasien. 

“Keberadaan layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh akses transportasi medis yang aman dan berkualitas, baik untuk kondisi kegawatdaruratan, rujukan, maupun kebutuhan transportasi pasien menuju rumah sakit,” tandasnya. (Adv)






TINGGALKAN KOMENTAR