•   06 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Rakernas APEKSI XVIII, Neni Soroti Tekanan Fiskal hingga Penurunan TKD yang Dialami Daerah

Bontang - Redaksi
03 Juli 2026
 
Rakernas APEKSI XVIII, Neni Soroti Tekanan Fiskal hingga Penurunan TKD yang Dialami Daerah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Medan

MEDAN – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyoroti tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Medan, Rabu (1/7/2026).

Menurut Neni, isu tersebut menjadi salah satu persoalan utama yang dibawa Pemerintah Kota Bontang dalam forum nasional tersebut, selain pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sampah.

Ia mengatakan, hampir seluruh kota yang tergabung dalam APEKSI menghadapi tantangan serupa. Penurunan TKD dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan daerah merealisasikan program yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Bontang dari Rp3 triliun turun menjadi Rp1,7 triliun. Sementara pemerintah tetap harus belanja pegawai. Belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) tidak boleh lebih dari 30 persen, namun hak kami sebagai daerah pengelola melalui dana bagi hasil 1 persen di HKPD diabaikan," ujar Neni.

Ia mengungkapkan, menyusutnya ruang fiskal membuat sejumlah program pembangunan berpotensi tertunda.

"Jeritan hati ketika ingin membangun, kemudian tekanan fiskal membuat ruang menjadi sempit karena penurunan TKD. Banyak program yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Hampir semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama," katanya.

Meski demikian, Neni menyebut pemerintah daerah mendapat angin segar setelah memperoleh kelonggaran terkait batas belanja pegawai.

Menurutnya, hasil komunikasi antara pemerintah daerah, Komisi III DPR RI, dan Menteri Dalam Negeri menghasilkan kebijakan yang memperbolehkan belanja pegawai melebihi 30 persen. Kebijakan tersebut rencananya akan diakomodasi dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

"Kalau ketentuan UU HKPD diterapkan penuh mulai 1 Januari 2027 tanpa ada kelonggaran, sementara TKD turun, semua kota akan kesulitan menjalankan program," ujarnya.

Program Prioritas Tetap Dipertahankan

Neni menegaskan, meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kota Bontang tetap berupaya mempertahankan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Sejumlah program bantuan sosial tetap dilanjutkan, di antaranya bantuan bagi penyandang disabilitas sebesar Rp300 ribu per bulan, bantuan untuk janda dan lanjut usia kurang mampu, serta peningkatan bantuan bagi guru swasta dan guru mengaji menjadi Rp2 juta per bulan.

"Ini bukan honor, melainkan bantuan dari Pemerintah Kota Bontang yang disalurkan melalui mekanisme by name by address langsung ke rekening masing-masing penerima," jelasnya.

Program tersebut juga mencakup guru Sekolah Minggu, pendeta, dan pastor. Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemkot Bontang memilih melakukan efisiensi pada belanja barang dan jasa.

Jargas Gratis Tetap Berjalan

Di sektor infrastruktur, Neni memastikan program pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) tetap berjalan meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan.

Melalui dukungan pemerintah pusat, sebanyak 11.500 rumah tangga di Kota Bontang memperoleh pemasangan jargas secara gratis.

"Kalau menggunakan APBD biayanya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Alhamdulillah, Menteri ESDM memberikan jargas gratis. Tinggal satu dari 15 kelurahan yang belum terjangkau," katanya.

Menurut Neni, keberadaan jaringan gas telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

"Efisiensinya luar biasa. Misalnya pedagang bakso yang sebelumnya menghabiskan sekitar Rp6 juta per bulan untuk membeli gas, sekarang hanya sekitar Rp300 ribu karena menggunakan jargas," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR