•   20 April 2024 -

Proyek Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini

Bontang - M Rifki
13 Oktober 2021
Proyek Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini Kondisi jalan nasional di bilangan Bontang Baru harus ditunda perbaikannya karena APBD-Perubahan Kaltim gagal digelar/M Rifki - Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Rencana perbaikan jalanan di Kota Bontang di penghujung tahun dipastikan batal terlaksana. 

Hal itu menyusul APBD-Perubahan 2021 Provinsi Kaltim gagal digelar tahun ini. Padahal, ada 5 kegiatan Pemkot Bontang yang diusulkan dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim. 

Adapun 5 proyek itu meliputi, perbaikan dan pengecoran Jalan Satya Lencana, di Bontang Bontang Lestari senilai Rp 10 miliar. 

Kemudian, perbaikan Jalan Soekarno - Hatta (eks Jalan Flores) senilai Rp 8 miliar. Lalu perbaikan jalanan di dalam kota dengan total Rp 10 miliar di 3 titik. 

Jalanan di dalam kota seperti Jalan Tennis, di Kelurahan Api-Api, rencananya akhir tahun sudah mulus dilapisi aspal dengan nilai proyek Rp 5 miliar. 

Begitu juga dengan jalanan di Perumahan Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing senilai Rp 2,5 miliar. 

Serta jalanan nasional di tengah kota sudah direncanakan bakal dilapisi aspal Rp 2,5 miliar. 

Klik Juga : APBD-P Kaltim Ditiadakan, Usulan Bankeu Bontang Rp 78 Miliar Menguap

"Semua usulan itu tidak bisa terlaksana tahun ini, karena belum disahkan dan waktu pengerjaan juga sangat mepet," kata Kepala Bidang 

Bina Marga PUPRK, Bina Antariansyah saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis (14/10/2021). 

Klik Juga : Mobil Bobot Besar Dilarang Melintas, Perusahaan Minta Pemkot Sediakan Pelabuhan

Walhasil, Pemkot Bontang pun masih belum bisa berbuat banyak terutama dalam perbaikan jalan. 

"Kita upayakan di 2022 mendatang semoga tidak ada halangan dan bisa berjalan," ucapnya. 

Harus Gigit Jari 

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan perbaikan jalan di Bontang harus tertunda tahun depan. 

Andi Faiz mengaku sudah meminta agar Pemkot Bontang memperbaiki jalanan yang rusak dengan biaya APBD Bontang, tak harus menunggu dukungan keuangan dari Provinsi Kaltim. 

Pemerintah tak bisa menggunakan alasan kewenangan, walaupun jalanan itu menjadi tugas dari APBN pusat atau provinsi. 

Sebab, pemerintah diberikan kewenangan apalagi untuk kegiatan yang bersifat mendesak, seperti perbaikan jalan Bontang Lestari dan peningkatan jalan di tengah Kota.

 

"Sejatinya Bankeu Provinsi itu diperlukan ketika ada anggaran kegiatan yang dianggap perlu dalam tahun berjalan," kata Andi Faiz saat dikonfirmasi awak media Klikkaltim.com melalui pesan singkatnya, Kamis (14/10/2021).

Dari kasus ini, pemerintah harus bisa mengambil pelajaran. Tak perlu menunggu dukungan anggaran dari APBD Provinsi apabila kondisi keuangan di Bontang cukup. 

"Dengan tidak adanya kucuran Bankeu yah akhirnya buat pemkot gigit jari. Ini harusnya dijadikan pelajaran buat pemkot bontang

dan juga adanya alokasi anggaran tambahan yang masuk di tahun berjalan," ucapnya. 

Tahun ini, lanjut dia, akibat pengesahan APBD-Perubahan Kaltim tertunda. Walhasil, tak ada pengerjaan perbaikan jalan padahal sifatnya prioritas dan mendesak. 

"Ketika ada anggaran yg dianggap penting jangan memposting hanya dari Bankeu yg memang tidak ada kepastian jaminan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR