•   11 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polisi Telusuri Investasi Bodong di Bontang, Terduga Pelaku Terkenal Sering Bantu UMKM

Bontang - M Rifki
10 Januari 2026
 
Polisi Telusuri Investasi Bodong di Bontang, Terduga Pelaku Terkenal Sering Bantu UMKM Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah (Klik Kaltim).

BONTANG - Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penelusuran dugaan kasus penipuan berkedok investasi yang banyak memakan korban. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalaui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, sampai saat ini laporan resmi dari korban belum masuk. 

Hanya saja informasi dugaan kasus penipuan itu sudah mulai terendus. Untuk itu polisi meminta korban untuk segera melaporkan. 

Kemudian semua bukti kuat harap bisa disampaikan. Baik dalam bentuk pesan singkat, bukti transfer, serta identitas terduga pelaku. 

"Kami coba telusuri. Korban belum laporan. Tapi kami terbuka kalau mau diadukan silahkan," ucap AKP Randy.

Lebih lanjut polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada, tidak terpengaruh bujuk rayu investasi yang selalu menawarkan keuntungan berlipat ganda. 

"Sekarang harus Hati-hati tidak usah percaya skema investasi yang dijanjikan keuntungan besar," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Berharap mendapat keuntungan berlipat ganda, puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang menjadi korban dugaan penipuan.

Penipuan itu terjadi pasca pelaku usaha diajak untuk menanamkan modal untuk jasa trading yang diduga bodong. 

Alif korban yang mengalami kerugian sekitar Rp70 juta berang. Alih-alih mendapat keuntungan dirinya justru harus menelan pil pahit sebab uang untuk modal raib seketika. 

Awalnya, ia menerima tawaran pengelolaan modal dari seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut, yang dikenal dermawan di kalangan pedagang. 

“Tawarannya disebut eksklusif. Modal diserahkan, lalu akun trading dibuat dan dikelola oleh DE,” ujar Alif saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penawaran itu, korban dijanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu tiga bulan. Kepercayaan Alif muncul karena DE dikenal kerap membeli dagangan para pelaku UMKM dan memiliki citra sebagai sosok berada di lingkungan mereka. Bahkan, tak jarang pelaku UMKM menunggu dagangannya dibeli oleh D.

Tawaran tersebut diterima Alif sejak Agustus 2025 melalui pesan langsung (DM) Instagram. Selama proses berjalan, korban diminta melakukan sejumlah setoran tambahan, termasuk biaya yang disebut sebagai pajak penarikan. Dana disetor secara bertahap hingga total mencapai Rp70 juta, termasuk uang milik istrinya.

Pengembalian modal beserta keuntungan awalnya dijanjikan pada 20 November 2025. Namun, hingga waktu tersebut tiba, korban kembali diminta menunggu dengan alasan keuntungan belum mencapai puncak. Janji pengembalian kemudian kembali diundur hingga akhir Desember 2025.

Kecurigaan muncul setelah Alif melihat salah satu korban lain mengunggah pengalaman serupa di media sosial pada awal Januari 2026. Upaya menghubungi DE pun tidak membuahkan hasil. Akun media sosial yang sebelumnya digunakan DE juga tidak lagi ditemukan.

“Beberapa korban bahkan sempat mendatangi rumahnya awal Januari , tapi dalam kondisi terkunci,” lanjutnya.

Lanjutnya saat ini para korban telah membuat grub dengan isi sekitar 20 orang yang mengalami hal serupa.

Terpisah korban lainnya, Farah, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Ia menyebut sebagian besar korban merupakan pelaku UMKM di Bontang

Dana diserahkan sejak Juli 2025 secara bertahap dengan janji pengembalian modal dan keuntungan besar.

Farah mengaku tidak menaruh curiga karena telah lama mengenal DE yang dikenal sering membantu UMKM dengan membeli dagangan mereka. Namun, rasa curiga muncul setelah janji pengembalian dana pada September 2025 tak kunjung terealisasi hingga akhir November 202

“Terakhir kami bertemu keluarganya Rabu 7 Januari lalu. Kami beri waktu tiga hari. Tapi Jumat (9/1) pagi, salah satu korban mengecek rumah itu dan sudah digembok,” ungkap Fara.

Saat ini, para korban belum menempuh jalur hukum. Mereka masih mengumpulkan alat bukti sebagai syarat pelaporan

“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Reskrim dan diminta mengumpulkan bukti dari seluruh korban. Grup komunikasi juga sudah dibentuk,” pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR