Polisi Pastikan Luka Robek Korban Pembunuhan di Jurang Bukan karena Sajam
KLIKKALTIM.COM- Kabar korban pembunuhan yang tewas jatuh ke jurang di Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat alami luka tusuk tak terbukti.
Dari hasil visum petugas tak menemukan luka tusuk di jasad korban.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, petugas memang menemukan luka di bagian kepala namun bukan bersumber dari senjata tajam.
"Jadi tidak ada luka tusuk benda tajam. Jadi luka didapat pada bagian kepala kemungkinan karena benturan," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut, kata Iptu Hari untuk motif penganiayaan dan pembunuhan dikarenakan sakit hati. Karena setiap hari tersangka AY (31) merasa diganggu oleh korban.
Motif Sakit Hati
Setelah emosi yang terakumulasi, baru lah tersangka AY mengajak korban jalan menggunakan sepeda motor. Berjalan dari Masjid Terapung hingga depan Hotel Grand Mutiara.
Setelah di depan hotel baru kedua keluarga kandung ini berkelahi. Bahkan saat cekcok tersangka juga mengaku sengaja mendorong korban ke dalam jurang.
"Jadi memang kemarin dia seharian bersama. Tersangka juga mengalu udah mendorong korban hingga terjatuh kedalam jurang," sambungnya.
Kini tersangka AY berada di Mapolres Bontang. Polisi mengenakan AY dengan pasal 351 dan 338 KUHPidana tentang penganiayaan dan pembunuhan.
"Ancaman selama 15 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: