•   26 April 2024 -

Polisi Buru Suami IRT yang Terlibat Kasus Gadaikan Mobil Rental, Diduga Banyak Korban Lain

Bontang - M Rifki
09 Maret 2023
Polisi Buru Suami IRT yang Terlibat Kasus Gadaikan Mobil Rental, Diduga Banyak Korban Lain Ilustrasi penggelapan/ Ist- Klik Kaltim. 

BONTANG, KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang melakukan pengembangan kasus mobil rental yang digadaikan NI (38), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Bontang Baru, Bontang Utara. Diduga suami NI ikut terlibat, bahkan disinyalir ada korban lain.  

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, NI mengaku melakukan aksi penggelapan itu bersama sang suami AG. Polisi juga menduga bahwa kasus penggelapan dengan modus gadaikan mobil sewaan bukan kali pertama dilakukan pasutri tersebut. 

Informasinya masih banyak juga korban yang mengalami hal serupa. Tetapi, kunci kebenaran informasi tersebut berada di suami yang masih diburu. 

Polisi menghimbau warga atau pengusaha rental mobil untuk selalu berhati-hati. Lebih selektif untuk menyewakan mobilnya. Jangan sampai kasus penggelapan ini kembali terjadi dan korban justru mendapatkan kerugian material. 

"Kami harus tangkap juga suaminya. Mereka saling kerja sama. Cuman kita masi buru AG," kata Iptu Bonar kepada Klik Kaltim, Kamis (9/3/2023). 

Baca juga: Gadai Mobil Rental, IRT di Bontang Baru Ditangkap Polisi

Pengakuan NI, dirinya sudah tidak lagi berkomunikasi dengan sang suami beberapa waktu terakhir. Sampai pada akhirnya ditangkap pada Selasa (7/3) kemarin. 

Diketahui, tersangka sebelumnya melakukan penyewaan mobil rental. Kemudian, mobil tersebut justru digadaikan dengan jumlah uang Rp 30 juta. Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian hingga Rp 220 Juta. 

Mobil toyota Avanza dengan plat KT 1183 QV juga akan dijadikan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan. 

"Ancaman penjara selama lima tahun. Polisi juga masih mencari apakah ada korban serupa dari tersangka, " pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR