•   02 May 2024 -

Polisi Belum Terbitkan DPO Kasus Pencurian Emas di Bontang, Ini Alasannya

Bontang - M Rifki
26 September 2023
Polisi Belum Terbitkan DPO Kasus Pencurian Emas di Bontang, Ini Alasannya Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Terduga pelaku pencurian emas di Toko Emas Hamizan Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Berebas Tengah, Sabtu (9/9/2023) lalu diduga sudah kabur ke luar daerah. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku sudah mendeteksi sketsa wajah pelaku dengan berbekal rekaman CCtv yang ada di tempat tersebut.

Kemudian akan ditelusuri melalui data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau pun data SIM dari Korlantas. 

"Tidak menutup kemungkinan pelaku kabur ke luar daerah," kata AKBP Yusep kepada Klik Kaltim, Selasa (26/9/2023). 

Kendati begitu Polres Bontang belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena identitas pelaku belum bisa didapat. Jangan sampai dengan menerbitkan DPO justru melangkahi prosedur. 

Baca juga: Curi Emas Senilai Rp 90 Juta di Berbas Pantai, Dua Pelaku Diburu Polisi

Hanya saja kepada seluruh jajaran wilayah hukum polres se Kaltim sudah diberikan informasi.

"Kita sudah komunikasi dengan Jatanras Polda Kaltim. Yang jelas kita lagi buru pelakunya," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, ada dua terduga pelaku yang terlihat melakukan praktik pencurian. Satu terduga pelaku itu perempuan menggunakan jilbab berwarna hitam dan mengenakan baju berwarna cokelat. Sementara satu terduga lainnya ialah laki-laki.  

Korban tempat pengusaha toko emas mengalami kerugian 100 gram emas yang terdiri dari 5 jenis gelang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 90 juta.




TINGGALKAN KOMENTAR