•   04 May 2024 -

Polantas Beberkan Alur Pembayaran Denda Tilang, Berikut Rincian Pelanggaran

Bontang - M Rifki
18 Juli 2023
Polantas Beberkan Alur Pembayaran Denda Tilang, Berikut Rincian Pelanggaran Polantas Bontang menindak pelanggar di simpang traffic light/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Operasi Patuh Mahakam 2023 ini memang masih didapat banyak para pelanggar. Sat Lantas Polres Bontang membagikan informasi alur penyelesaian tilang

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP M Dahlan Djauhari mengatakan, setiap pelanggar wajib mengkonfirmasi tilang di Mapolres Bontang. 

Caranya pelanggar menunjukkan surat tilang mereka. Kemudian dikonfirmasi jenis pelanggaran dan diinput dalam sistem. 

Setelah itu terbitlah kode pembayaran. Pelanggar kemudian melakukan pembayaran di Bank BRI. Polisi tidak melayani pembayaran tunai. 

Baca Juga : Sepekan Operasi Patuh di Bontang Polisi Tilang 40 Pelanggar, yang Tertib Dapat Bingkisan

"Hal itu mencegah adanya praktik pungli antara pelanggar dan petugas. Usai membayar di bank baru setelah itu kembali ke kantor polisi untuk mengambil barang bukti yang diamankan," kata Kasat Lantas M Dahlan Djauhari kepada Klik Kaltim, Selasa (18/7/2023). 

Setelah melewati rangkaiannya pelanggar tidak lagi perlu mengikuti sidang di Pengadilan Negeri karena secara sistem sudah terintegrasi usai melakukan konfirmasi. 

Polantas juga menjelaskan jenis pelanggaran yang dikenakan. Semua denda pelanggar disesuaikan dengan Undang-undang nonor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Akngkutan Jalan. 

"Semua sudah diatur. Kita cuman pelaksana penertiban aja. Mengingat juga jni lagi operasi Patuh Mahakam. Ada bentuk penegakan disiplin kepada pelanggar," pungkasnya.

Baca Selanjutnya : Rincian Denda Tilang 




TINGGALKAN KOMENTAR