Pokja 30 Kritisi Proyek Perencanaan Pemkot Bontang
KLIKKALTIM.COM- Gelontoran anggaran APBD Bontang untuk proyek perencanaan pembangunan mendapat kritikan dari Lembaga Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik Pokja 30 Kaltim.
Pokja mengendus dugaan ‘permainan’ di dalam program perencanaan itu. Alih-alih tulus membangun daerah, pemerintah disinyalir hanya mengugurkan kewajiban semata.
Banyaknya kegiatan perencanaan baru yang dilelang pemerintah menguatkan dugaan itu. Menurut Buyung, seharusnya pemerintah bisa fokus pada dokumen perencanaan yang sudah ada.
“Kalau melihat urgensinya memang mau cari anggaran dari pusat atau provinsi. Kenapa bukan yang sudah ada saja, kok malah buat yang baru,” ungkap Koordinator Pokja 30 Kota Samarinda, Buyung Marajo.
Klik Juga : 80 Persen untuk Gaji dan Operasional
Buyung juga menilai partisipasi masyarakat dalam perencanaan juga minim. Warga seharusnya ikut dilibatkan dalam rencana pembangunan daerah. Selama ini pelibatan masyarakat hanya sebatas di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
"Kebanyakan masyarakat dipaksa menerima. Tidak mendahului proses apakah perencanaan itu bermanfaat atau malah merugikan," kata Buyung kepada Klikkaltim.com, Jumat (1/4/2022).
Menurut Buyung, publik harus dilibatkan ihwal urgensi dari setiap perencanaan yang dicanangkan oleh Pemkot Bontang.
Klik Juga : Anggaran Perencanaan Disorot, BW : ‘Banyak Rencana, Sedikit Uangnya’
Perencanaan yang memakan anggaran tak sedikit itu harus dipertanggungjawabkan dengan cara menindaklanjuti perencanaan yang sudah disusun.
“Apakah Pemkot bisa memastikan ada tindak lanjut dari uang yang dialokasikan khusus menyusun perencanaan tersebut,”
Diakhir, ia menyarankan agar pemerintah serius mengurusi perencanaan yang sudah ada. Kemudian, pelibatan masyarakat disertai transparansi anggaran juga harus dilakukan.
"Jangan sampai ada tudingan anggaran perencanaan pembangunan di Kota Bontang menjadi bancakan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: