•   12 May 2024 -

Perpanjangan Jabatan Direktur Perumda Tirta Taman, Salam : Wajar-wajar Saja

Bontang - Asriani
06 Oktober 2021
Perpanjangan Jabatan Direktur Perumda Tirta Taman, Salam : Wajar-wajar Saja Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam/Dok

KLIKKALTIM.COM - Perpanjangan masa jabatan direktur Perumda Tirta Taman hingga 2025 mendatang dinilai tak melanggar aturan. 

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, di dalam aturan perpanjangan masa jabatan direktur juga dibenarkan. 

"Kalau kinerja bagus yah wajar-wajar saja, tidak ada halangan ataupun dianggap pelanggaran," ungkapnya saat dihubungi Klik Bontang, Kamis (7/10/2021).

Di dalam Peraturan Pemerintah nomor 54/2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Di pasal 61 disebutkan, posisi direksi bisa diperpanjang dengan catatan memiliki prestasi. 

"Jadi tidak ada masalah menurut saya," ujarnya.

Sementara itu, keluhan warga dengan distribusi air, kata Salam, harus dilihat secara menyeluruh. Penilaian kinerja tak bisa berfokus pada satu indikator saja. 

Klik Juga : Suramin Pimpin Perumda Tirta Taman Hingga 2025

Semisal, keluhan segelintir warga terhadap distribusi air. Tak bisa mewakili penilaian secara menyeluruh. 

"Yang mengeluh kan orang yang itu-itu juga, sementara pelanggannya puluhan ribu," terangnya.

Terkecuali, keluhan masyaraka mencapai dari total pelanggan itu perlu dipertimbangkan. "Kalau itu perlu dipertimbangkan," jelasnya

Sebab, kata dia, keberhasilan seseorang bukan berarti terlepas dari keluhan. Namun, tugas utama dari direktur memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. 




TINGGALKAN KOMENTAR