•   01 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Perda Kepemudaan Bontang Ditargetkan Masuk Prolegda Tahun Depan

Bontang - Redaksi
10 November 2025
 
Perda Kepemudaan Bontang Ditargetkan Masuk Prolegda Tahun Depan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispoparekraf Bontang, Dasuki.

Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan untuk memperkuat peran generasi muda dalam berbagai sektor pembangunan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispoparekraf Bontang, Dasuki.

“Perda Kepemudaan ini bertujuan memotret peran pemuda dalam beragam aspek pembangunan, mulai dari kewirausahaan, organisasi, olahraga, dan banyak hal lainnya,” ujarnya.

Dasuki menyampaikan, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai bagian dari perumusan Perda Kepemudaan telah memasuki tahap laporan akhir. Ia mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Persamaan Persepsi Definisi Operasional Indikator Kinerja Kunci LPPD 2025 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

“Itu RAD-nya sudah laporan akhir kemarin, dan akan menjadi bahan pembahasan kami,” tambahnya.

Dispoparekraf menargetkan rancangan Perda Kepemudaan dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026. “Mudah-mudahan bisa masuk Prolegda tahun 2026. InsyaAllah bisa segera disahkan,” kata Dasuki.

Sebagai informasi, di Kalimantan Timur telah berlaku Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta hak dan peran pemuda. Regulasi itu juga mencakup perencanaan dan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan, organisasi, kemitraan, penghargaan, koordinasi, pembinaan, pengawasan, hingga pendanaan. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR