•   28 April 2024 -

Pemuda 19 Tahun di Loktuan Kepergok Bobol Rumah dan Curi Emas di Siang Bolong

Bontang - M Rifki
19 Maret 2024
Pemuda 19 Tahun di Loktuan Kepergok Bobol Rumah dan Curi Emas di Siang Bolong Pelaku Pencurian ditangkap warga usai membobol rumah/ Ist- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Pemuda berinisial M (19) diringkus warga usai ketahuan melakukan tindak pidana pencurian pada Selasa (19/3/2024) pukul 14.00 Wita di RT 43 Kelurahan Loktuan. 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Aipda Bbang Sumantri mengatakan, usai mendapat laporan dirinya bergegas merapat dan mengurai kerumunan massa usai menangkap maling. 

Pelaku itu diketahui residivis dan baru keluar dafi penjara beberapa waktu lalu. Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol masuk melalui jendela korban yang tidak terkunci. 

Setelah berhasil masuk keberadaan pelaku ketahuan. Korban yang sudah memergoki pelaku mendapati 2, liontin emas, cincin, 2 celengan koin dan uang tunai Rp 250 ribu.

Baca juga: Perempuan Oknum Perawat di Rumah Sakit Bontang Ketangkap Mencuri IPhone 13

“Pelaku ini residivis kasus pencurian juga. Baru keluar di Desember 2023 lalu. Tadi yang amankan warga sekitar. Dia mencuri di siang hari. Memang spesialis rumah kosong” Ucap Aipda Bambang Sumantri. 

Pelaku kini sudah berada di Mapolsek Bontsng Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. 

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor, Pasutri Asal Tanjung Laut Ditangkap




TINGGALKAN KOMENTAR