Pemkot Bontang Pikir-Pikir (Lagi) Terapkan Jam Malam
KLIKKALTIM.COM -- Pemerintah masih menimbang pemberlakuan jam malam dalam waktu dekat ini.
Pun hingga saat ini rencana revisi Peraturan Wali Kota yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan urung juga rampung.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, untuk sementara ini pemerintah akam menyebarkan darkan surat edaran terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Klik Juga :Pemkot Bontang Wacanakan Jam Malam, Dibatasi Sampai Pukul 22.00 Wita
"Belum rampung (revisi Perwali Nomor 21/2020)," ujar Aji saat dikonfirmasi klikkaltim.com, Minggu (4/10/2020).
Aji menjelaskan, pengubahan Perwali Nomor 21/2020 itu perlu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kalau perubahan perwali perlu persetujuan Mendagri, jadi kita akan buat SE untuk penekanan protokol kesehatan," bebernya.
Sedangkan penerapan jam malam masih dalam pertimbangan pemerintah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: