•   04 May 2024 -

Minus 11 Persen, Gedung Satpol-PP Hanya Difungsikan Satu Lantai

Bontang - M Rifki
06 Desember 2022
Minus 11 Persen, Gedung Satpol-PP Hanya Difungsikan Satu Lantai Situasi pekerjaan Bangunan Gedung Satpol-PP Bontang di Jalan DI Pandjaitan- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Proyek pembangunan Gedung Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan terus dikebut. Saat ini pengerjaan masih minus sebanyak 11 persen dari target.

Saat ini progres pembangunan masih diangka 75 persen. Diketahui proyek itu dikerjakan oleh CV Ricas Gumilang dengan total kontrak Rp 5,9 miliar.

Pengerjaan meliputi, pondasi, tiang lantai satu, dan lantai dua dengan dinding keliling, dan terakhir bagian atap. Direktur CV Ricas Gumilang Milpa mengatakan, hingga (17/12) mendatang bangunan yang bisa digunakan hanya berada di lantai dua.

Hal itu sesuai dengan kontrak kerja. Sementara lantai satu belum bisa digunakan karena anggaran yang terbatas. Hari ini sebanyak 33 pekerja mengebut pengerjaan pemasangan atap.

Setelah itu, baru di pasang bata keliling serta jendelanya. Sedangkan untuk bagian dalam hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada ruangan terkecuali WC.

Klik JugaTebang Pilih Perbaikan; Jalan Ini Rusak, Akses ke Rumah Pribadi Wali Kota Diaspal Rp 1,5 M

"Iya kami minus 11 persen. Tapi kalau sudah terpasang atap bisa mengejar minus itu dan menjadi total 95 persen. Gedung tahun ini hanya bisa digunakan pada lantai dua saja tidak secara menyeluruh," ucap Milpa kepada Klik Kaltim, Rabu (17/12/2022).

Selanjutnya, untuk pengerjaan jalan juga tidak jadi dilakukan. Artinya gedung Satpol-PP masih membutuhkan pengerjaan lanjutan.

Paling tidak masih menyisakan dua tahap lagi. Namun, dengan anggaran yang berbeda. Bagian dalam juga nanti tidak dibuat ruangan permanen hanya sekat-sekat saja.

"Jadi ada tahapan lanjutannya. Tidak bisa selesai sempurna," sambungnya.

Klik JugaEskalasi Disetujui Pusat, Kadin Bontang Minta Penyesuaian Harga Imbas Kenaikan BBM

Dikonfirmasi terpisah, Kepala PUPR Kota Bontang Usman menyatakan tidak ada penambahan waktu pengerjaan. Pasalnya, seluruh kontraktor pada saat penandatanganan kontrak.

Dalam perjalananya memang banyak kendala seperti halnya ketersediaan bahan material cor. Karena kebanyakan material itu dialihkan ke pembangunan IKN Nusantara di PPU.

Selain itu faktor cuaca juga menjadi penghambat. Apalagi saat selesai mengecor butuh waktu hingga kering. Dirinya menyatakan Gedung Satpol PP bisa digunakan pada tahun depan meski belum sempurna.

Penambahan pembiayaan penyempurnaan bangunan akan kembali diusulkan pada 2023 mendatang.

"Proyek itu bisa selesai. Cuman dilihat dari faktor ketersediaan material dan cuaca. Saat ini selesai pengerjaan harus sesuai waktu kontrak," terang Usman.




TINGGALKAN KOMENTAR