•   25 April 2024 -

Proyek Gedung Depo Arsip Rp 3,1 Miliar Dibangun Bertahap, Berlanjut Tahun Depan

Bontang - M Rifki
07 Desember 2022
Proyek Gedung Depo Arsip Rp 3,1 Miliar Dibangun Bertahap, Berlanjut Tahun Depan Proyek gedung depo arsip di kawasan Kantor Perpustakaan Daerah di Jalan HM Ardans, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Gedung Depo Arsip yang dibangun Pemkot Bontang belum bisa digunakan pada 2022 ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menganggap proyek pembangunan itu masih berlanjut di tahun depan.

Karena anggaran terbatas hanya Rp 3,1 Miliar dan dikerjakan oleh CV Silvia Rusmana. Untuk 2022 ini pengerjaan baru sebatas membuat pondasi, tiang lantai satu, membuat kolong dan lantai dua beserta tiangnya.

Kepala PUPR Kota Bontang Usman mengatakan, secara progres pembangunan sudah melebihi angka 80 persen.

Klik JugaProyek Drainase di R Suprapto Tanpa Saluran Pembuangan, Air Menggenang saat Hujan

Hanya menyisakan satu pengerjaan lagi yaitu mengecor bagian atas maka secara persentase bisa rampung sesuai kontrak kerja.

"Memang belum bisa dipakai tahun ini karena bangunan itu terdiri dari tiga lantai. Karena anggaran terbatas jadi dibangun secara bertahap," ucap Usman kepada Klik Kaltim.

Lebih lanjut, Usman menuturkan, pada proses pengerjaan memiliki banyak kendala. Seperti halnya ketersediaan bahan material cor. Karena kebanyakan material itu dialihkan ke pembangunan IKN Nusantara di PPU.

Klik JugaDinas PUPR Bontang Bantah Tebang Pilih Kerja Perbaikan Jalan

Selain itu faktor cuaca juga menjadi penghambat. Apalagi saat selesai mengecor butuh waktu hingga kering. Makanya kontraktor pelaksana harus menghitung jeli dalam bekerja.

"Kendalanya hanya faktor ketersediaan material dan cuaca. Saat ini selesai pengerjaan harus sesuai waktu kontrak di (15/12) mendatang," sambungnya

Dari pantauan Klik Kaltim, pekerja terus mengerjakan tugasnya. Untuk proyek di Gedung Depo Arsip pekerja mulai mengecor bagian atas.

Disinggung soal potensi keterlambatan. Usman menilai belum membahas atau menerima usulab penambahan waktu bagi kontraktor pelaksana.

"Belun ada penambahan waktu. Mereka kami minta cepat selesaikan saja pengerjaan sesuai kontrak," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR