•   07 May 2024 -

Kontraktor Gedung Satpol PP Dapat Adendum Hingga Januari 2023

Kaltim - M Rifki
19 Desember 2022
Kontraktor Gedung Satpol PP Dapat Adendum Hingga Januari 2023 Proyek pembangunam gedung Kantor Satpol PP senilai Rp 5,9 miliar mendapat tambahan waktu hingga Januari 2023/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Proyek bangunan Gedung Satpol PP baru mendapat perpanjangan waktu. Sejatinya proyek pengerjaan itu secara kontrak sudah berakhir pada (17/12) kemarin.

Namun, berdasarkan hasil pembahasan akhirnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memberikan kesempatan kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikannya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, perpanjangan waktu diketahui sampai pada Januari 2023 mendatang.

Klik JugaMinus 11 Persen, Gedung Satpol-PP Hanya Difungsikan Satu Lantai

"Kita beri kesempatan penambahan waktu sampai lewat tahun sesuai ketentuan," singkat Robysai Manassa Malisa kepada Klik Kaltim.

Dari pantauan Klik Kaltim, pengerjaan saat ini ialah menyelesaikan atap. Pekerja terlihat menaikkan penutup atap secara bergantian.

Klik JugaPemkot Bontang Beri Adendum Waktu 3 Proyek APBD

Diketahui proyek itu dikerjakan oleh CV Ricas Gumilang dengan total kontrak Rp 5,9 miliar. Pengerjaan meliputi, pondasi, tiang lantai satu, dan lantai dua dengan dinding keliling, dan terakhir bagian atap.

Direktur CV Ricas Gumilang Milpa mengatakan, jika atap telah terpasang progres sudah mencapai 90 persen. Saat ini tengah mengebut pengerjaannya.

"Kami mendapat pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pengerjaan bisa selesai. Apalagi gedung hanya difungsikan satu lantai," tutur Milpa




TINGGALKAN KOMENTAR