•   22 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Apresiasi Bea Cukai Bontang: Tegas Berantas Rokok dan Miras Tanpa Cukai

Bontang - Redaksi
21 Oktober 2025
 
Pemkot Apresiasi Bea Cukai Bontang: Tegas Berantas Rokok dan Miras Tanpa Cukai Pemkot Apresiasi Bea Cukai Bontang: Tegas Berantas Rokok dan Miras Tanpa Cukai.

BONTANG – Kantor Bea Cukai Bontang memusnahkan ratusan slop rokok dan minuman mengandung alkohol ilegal hasil penindakan selama setahun terakhir. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/10/2025) pagi dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bontang.

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menjelaskan bahwa nilai total potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut mencapai Rp124 juta. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Adapun rincian barang sitaan terdiri dari 93.720 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Jika dirupiahkan, nilai seluruh barang mencapai Rp195 juta.
“Dari hasil operasi penindakan, pemilik barang juga telah membayar denda sebesar Rp23,4 juta,” ungkap Tri Haryono.

Pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yakni pembakaran untuk rokok dan penghancuran untuk minuman beralkohol. Selain itu, Bea Cukai Bontang juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, dengan total 4 kilogram sabu diamankan sepanjang 2022–2024.
“Penangkapan itu merupakan hasil sinergi bersama BNNP, BNNK, dan Polres Bontang,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bea Cukai atas komitmennya menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai Bontang yang terus konsisten menjalankan fungsi sebagai community protector,” ujarnya.

Agus Haris menegaskan, Pemkot Bontang akan terus mendukung Bea Cukai dalam mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Prestasi ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas korupsi. Mari kita jaga bersama integritas ini,” tambahnya.

Di akhir sambutan, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan produk ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol tanpa izin edar.






TINGGALKAN KOMENTAR