•   29 April 2024 -

Pelaku Pencurian Toko Handphone Dibekuk Polres Bontang

Bontang - Fitri Wahyuningsih
19 Juli 2019
Pelaku Pencurian Toko Handphone Dibekuk Polres Bontang Rekaman CCTV saat pencurian di Toko Halim Cell I (ist)

KLIKKALTIM.com -- Satreskrim Polres Bontang berhasil membekuk pelaku tindak pencurian toko handphone Halim Cell I di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api Bontang Utara, Kamis (18/7/2019) malam sekira pukul 23.00 Wita.

Tindak pencurian ini terungkap saat pegawai Halim Cell I membuka toko pada Rabu (3/7/2019) lalu, sekira pukul 07.00 Wita. Saat masuk, pegawai tersebut mendapati toko dalam kondisi berantakan. Dan saat dilakukan pengecekan, diketahui 45 unit ponsel pintar dalam berbagai jenama lenyap dari etalase penyimpanan. Raibnya sejumlah ponsel tersebut, Halim Cell I diperkirakan menelan kerugian mencapai Rp 101,9 juta.

Atas kejadian tersebut, Hendra Halim mewakili manajemen Halim Cell I langsung melapor Polres Bontang. Kepolisian pun segera melakukan pengembangan, dan memburu keberadaan pelaku.

Dua pekan melakukan penelusuran, akhirnya Polisi berhasil membekuk tersangka yang diketahui bernama Edy Suseno (37), di pelataran parkir karaoke keluarga Happy Puppy Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api Bontang Utara. Saat dibekuk Edy tak berkutik, dan segera digelandang ke Mapolres Bontang.

Barang bukti diamankan, diantaranya: 1 unit handphone merek Oppo F9, 2 HP Oppo A7, 2 HP Oppo A5s, 1 HP Oppo, 1 HP Samsung A50, 2 HP Samsung A20, 1 HP Samsung A10, lembaran daftar harga ponsel, dan 2 Jam tangan merek Swarovski.

Selanjutnya satu bendel Nota Halim Cell 1, satu pasang Sepatu warna hitam, satu senjata tajam, serta penutup muka warna hitam.

Dari pengembangan, terungkap 6 tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kantor Notaris Syamsir Noor Jalan Bhayangkara, Notaris Juliansyah Jalan Bhayangkara, toko sembako depan pasar Rawa Indah, Bengkel Ahass Tanjung Laut, Apotik Karunia Jalan Brigjen Katamso, dan Apotik Karunia depan Den Arhanud Rudal Bontang.

"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi," tulis rilis Satreskrim Polres Bontang yang diterima KlikKaltim.com (*)




TINGGALKAN KOMENTAR