Pelaku Curanmor di RSUD Bontang Tertangkap, Polisi Amankan 4 Motor: Pelaku Spesialis Kunci T
Barang bukti motor curian yang diamankan dari 2 pelaku.(Ist)
BONTANG – Polres Bontang berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (14/1/2026).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial HR (27) dan AS (22). Keduanya merupakan warga Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Mata Elang Polres Bontang mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street di Simpang Tiga Yabis. Setelah dihentikan dan diperiksa, motor tersebut diketahui merupakan hasil curian.
“Motor itu merupakan milik korban yang hilang saat diparkir di RSUD Taman Husada pada 7 Januari lalu. Korbannya merupakan anak magang,” ujar AKP Randy.
Kedua tersangka kemudian diamankan untuk pengembangan. Polisi selanjutnya mendatangi kediaman tersangka di Teluk Pandan dan menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
“Dua unit motor TKP-nya berada di wilayah Bontang, satu lainnya masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Tindakan mereka cukup meresahkan. Mereka memang spesialis curanmor dan menggunakan kunci T,” pungkas AKP Randy.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: