Pasutri yang Lumpuh di Kanaan; Suami Terima Rantang Kasih, Istri Tak Penuhi Syarat
KLIKKALTIM.COM- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) memberikan bantuan rantang kasih kepada kepala keluarga yang lumpuh di Kelurahan Kanaan.
Saat ini, Dinsos-PM masih menunggu proses lanjutan yang akan memastikan kepada keluarga tersebut menerima makanan bergizi.
Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe mengatakan, pasutri yang mengalami lumpuh hanya suami saja menerima rantang kasih.
Pasalnya, yang memenuhi kriteria hanya sang suami Jemy Elfies Takumangsa yang sudah berumur 62 tahun.
Klik Juga : Malangnya Pasutri di Kanaan; Lumpuh dan Miskin, Dirawat dengan Keterbatasan
Sementara sang isteri Indrawati yang baru 57 tahun. Secara umur belum memenuhi kriteria sebagai lanjut usia.
"Sudah kami usulkan itu Pak Jemy sebagai penerima rantang kasih. Tetapi isterinya tidak karena kriterianya belum mencukupi lansia," tutur Bahtiar Mabe saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Klik Juga : Dinsos-PM Temui Pasutri yang Lumpuh di Kanaan, Masuk Daftar Tunggu Rantang Kasih
Dilanjutkan Bahtiar, Wakil Wali Kota Bontang Najirah juga sudah memerintahkan untuk memberikan perhatian kepada warga yang mengalami kesulitan bahkan yang berada dibawah kemiskinan.
Kepada kedua pasutri yang mengalami lumpuh juga akan diberikan bantuan berupa kursi roda. Saat ini proses pemberian itu sedang menunggu anggaran yang disiapkan.
"Kita sudah berikan perhatian. Meski secara bertahap tetapi Dinsos-PM tetap memperdulikan kondisi mereka," sambungnya.
Klik Juga : Wawali Setuju Pasutri Lumpuh Tinggal di Rusunawa, Sewa Digratiskan
Sementara terkait persoalan tempat tinggal, Bahtiar mengaku belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, kewenangan dalam memindahkan ke Rusunawa berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. "Dinsos-PM hanya mengakomodir masalah pemenuhan gizi dan kursi roda saja. Untuk tempat tinggal di DPKPP," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: