•   20 May 2024 -

Pakai Sabu di Hotel, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi

Bontang - M Rifki
30 Agustus 2022
Pakai Sabu di Hotel,  Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi Tersangka R ditangkap karena penyalahgunaan narkoba/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (30/8) sekira pukul 16.40 WITA. Tersangka R (49) diringkus di salah satu Hotel di bilangan Letjen S Parman, Bontang Barat. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, awalnya polisi mendapat aduan dari masyarakat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan di sebuah hotel. 

Saat ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan, benar saja polisi mendapatkan satu poket sabu dengan berat 0,28 Gram di kamar yang disewa R. 

"Sabu itu disimpan dalam bungkusan rokok yang berada di atas meja tidak jauh dari tempat duduk tersangka. Tersangka merupakan warga Tanjung Laut Indah, seorang pekerja swasta" kata Iptu Mandiyono dalam siaran persnya, Rabu (31/8/2022). 

Selain sabu, polisi juga mendapatkan satu buah bong yang digunakan untuk menghisap, satu korek, dan satu telepon genggam. 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan  penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahguna Narkoba. 

"Ancaman penjara selama 4 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR