•   19 April 2024 -

Nasib Pilu Siswi yang Diperkosa 2 Pamannya, Mencari Keadilan Tapi Kasus Dihentikan

Bontang - M Rifki
22 Agustus 2022
Nasib Pilu Siswi yang Diperkosa 2 Pamannya, Mencari Keadilan Tapi Kasus Dihentikan Pencabulan di Bontang ilustrasi.

KLIKKALTIM.COM – Mawar (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan dua orang pamannya. Di tengah rasa trauma, dia berupaya mencari keadilan.

Mawar mengaku menjadi korban rudapaksa di November 2021 lalu. Peristiwa yang kini menyisakan trauma mendalam itu awalnya terjadi di rumah neneknya, di Tanjung Laut, Bontang Selatan. Pelakunya adalah pamannya yang berumur 27 Tahun.

Bukan hanya itu, kejadian serupa terulang lagi pada Maret 2022. Pelaku juga masih kerabat Mawar, yakni pamannya yang berumur sekira 21 tahun. Pencabulan bisa terjadi karena kondisi rumah sedang sepi. Keluarga yang lain sedang pergi melayat saat itu . Hanya ada Mawar dan adiknya yang berumur 8 Tahun.

Satu momen pasca terjadinya pencabulan, Mawar pergi ke Samarinda untuk kegiatan bela diri akhir maret lalu . Setelah kegiatan selesai, Mawar tak ingin kembali ke Bontang karena rasa traumatik. Setelah coba dikorek penyebabnya, Mawar akhirnya menceritakan kedurjanaan itu kepada sepupunya.

"Awalnya dia cerita ke sepupunya. Baru saya coba tanya ke anak saya. Dan dia mengaku menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, itu bahkan dilakukan di rumah sang nenek," kata Ayah korban saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Setelah berembuk keluarga, ayah korban melaporkan perbuatan keji itu ke Mapolres Bontang pada 23 Juni 2022 lalu. Setibanya di sana, korban dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian. Dari situ Mawar bercerita dua kejadian pahit yang menimpanya.

Saat melakukan pelaporan, sang ayah juga turut mendampingi Mawar melakukan visum. Hasilnya ditemukan luka sobek di vagina anaknya.

"Tetapi, bukti itu dinilai tidak cukup. Batin anak saya tersiksa. Sebagai korban dia meminta keadilan kepada pihak polisi," sambungnya.

Karena kejadian itu, Mawar enggan tinggal di Kota Bontang. Sang ayah pun membawanya pergi ke Samarinda untuk melanjutkan pendidikan di sana.

Katanya, anaknya adalah sosok yang periang dan berprestasi di bilangan sebayanya. Namun sikap itu hilang, bahkan anaknya mengalami depresi setelah mengalami pemerkosaan.

“Saya tuh bingung. Padahal hasil visum membuktikan kalau ada luka sobek. Cuman dianggap belum cukup. Jadi terakhir penyelidikan diberhentikan oleh polisi. Saya tentu berhak meminta keadilan. Pelaku ini masih bebas berkeliaran,” terangnya.

Mengkonfirmasi hal itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, membenarkan adanya pelaporan oleh korban diduga mendapat tindakan pemerkosaan.

Namun, saat melakukan pemeriksaan dan ada bukti visum belum mencukupi informasi jika dia dikatakan sebagai korban pemerkosaan. Karena, dari hasil visum tidak dijelaskan luka sobek di alat kelaminnya dikarenakan apa.

"Hasil visum ada. Cuman itu belum cukup bukti untuk menjerat terduga pelakunya. Tetapi proses penyelidikan saat itu berlangsung dan memeriksa kurang lebih ada 10 saksi," kata Iptu Bonar.

Dari hasil pemeriksaan saksi. Penyidik kebingungan dengan pengakuan korban dan terduga pelaku. Informasi tidak sinkron. Makanya, saat digelarkan penyidikan tidak bisa berlanjut.

Tetapi, jika suatu hari ternyata ada bukti kuat. Kasus tersebut akan kembali di buka. Dengan catatan, bisa mencukupi dua alat bukti kuat.

"Penyidik kekurangan alat bukti. Kalau memang benar informasi korban saat kejadian kedua terduga pelakunya melakukan perbuatan keji dan valid kasus akan kembali dibuka," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR