Mulai Tahun Depan Kontrak Outsourcing; Petugas Kebersihan di Bontang Diserahkan ke Pihak Ketiga
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo (Klik Kaltim).
BONTANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalihkan status kerja para petugas kebersihan dan pertamanan ke pihak ketiga mulai 2026 mendatang.
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, pada 2026 mendatang kontrak kerja pemerintah dengan petugas kebersihan berakhir. Nantinya, pemerintah akan menunjuk rekanan untuk memberdayakan petugas kebersihan.
"Tahun depan mereka jadi outsourcing. Tapi kami pastikan mereka semua tetap dipekerjakan meski gunakan pihak ke 3," ucap Heru kepada Klik Kaltim.
Metode kerja sama ini kali pertama dilakukan pemerintah, sebelumnya para petugas kebersihan ditangani langsung oleh dinas.
Pun beberapa waktu lalu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni ingin para petugas kebersihan direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.
Namun rupanya usulan itu masih dipertimbangkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
"Kalau permintaan itu sudah kami usulkan. Tapi memang butuh proses. Jadi sementara nanti akan dialihkan terlebih dahulu," sambungnya.
Wali Kota Neni Moernaeni pun memberikan perhatian lebih. Agar mereka bisa dijamin kesejahteraannya melalui gaji yang sesuai UMK.
"Mereka pahlawan untuk Bontang agar tetap bersih. Upah layak sudah kami berikan," ucap Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: