•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Mulai Pekan Ini, Penumpang Pelabuhan Lok Tuan Wajib Rapid Antigen

Bontang -
05 April 2021
 
Mulai Pekan Ini, Penumpang Pelabuhan Lok Tuan Wajib Rapid Antigen Kapal KM Binaiya bersandar di Pelabuhan Lok Tuan dan mulai beroperasi kembali untuk pelayaran umum pada 26 Maret 2021/DOK

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk 14 hari ke depan.

PPKM mikro terhitung mulai 6-19 April mendatang.

Di dalam beleid terbaru Tim Satgas Covid-19 Kota Bontang mewajibkan setiap penumpang dan calon penumpang pelayaran Pelni mengantongi Rapid Antigen negatif.

Pemberlakuan aturan terbaru ini sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang Nomor 188.65/3/BPBD/2021.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Kamilan mengatakan, menindaklanjuti  aturan tersebut pihaknya telah mendirikan posko pelayanan terpadu.

Dishub juga sudah mengatur akses pintu masuk dan keluar pelabuhan melalui satu pintu (one gate system).

Lebih utama lagi, di Pelabuhan Lok Tuan sudah disiapkan fasilitas rapid anti gen bagi penumpang yang tidak membawa atau belum tes rapid anti gen.

"Sudah kami sediakan semuanya,  termasuk penumpang yang belum rapid, bisa rapid di pelabuhan. Ada petugasnya," ujar kamilan via telepon kepada Klikkaltim.com, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, khusus untuk anak-anak di bawah usia lima tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes rapid anti gen.

"Yang wajib rapid usia 5 tahun keatas," bebernya kembali

Penerapan aturan ini merupakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro sebagai upaya pengendalian persebaran Covid-19.

Untuk informasi, biaya rapid tes di rumah sakit swasta berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu di Kota Bontang.  






TINGGALKAN KOMENTAR