Maling Dimarangkayu Gasak Hp dan Uang Tunai, Daging Babi Juga Diembat
KLIKKALTIM - Pemuda asal Marangkayu berinisial ML (26) dibekuk polisi karena melakukan tindak pidana pencurian. Aksi tidak terpuji itu dilakukan di dua lokasi berbeda.
Pemuda ini awalnya beraksi di rumah korban bernisial LI yang terletak di Jalan Houling Tambang Damai KM 53, RT 4, Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Senin (1/7/2024). Di rumah itu tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp3,5 juta yang disimpan korban di dalam kamar. Tak sampai di situ, ML juga menggasak 5 kilogram daging babi yang disimpan di dalam kulkas.
ML juga melakukan pencurian tak jauh dari TKP pertama. Tepatnya di warung yang berada di Jalan Houling Tambang Damai, KM 60, RT 004, Desa Santan, Marang kayu. Pemuda ini menggasak dua unit handphone dan uang tunai Rp800 ribu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi mengatakan tersangka berhasil diringkus di depan rumah korban LI, Minggu (7/7/2024).
"Setelah mendapat laporan kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Tersangka kini diamankan petugas dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: