•   03 May 2024 -

Lapas Bontang Pastikan Kabar Kekerasan Fisik Napi Tidak Benar

Bontang - M Rifki
29 Juli 2022
Lapas Bontang Pastikan Kabar Kekerasan Fisik Napi Tidak Benar Kalapas Bontang Ronny Widiyatmoko (tengah) bertemu dengan pihak keluarga narapidana yang dikabarkan menerima kekerasan fisik di dalam Lapas/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan bahwa pemberitaan terkait adanya kekerasan yang menimpa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bontang adalah tidak benar. 

"Kami telah menyelidiki kasus ini sesuai peraturan yang berlaku dan terungkap bahwa tidak benar ada petugas yang memukuli WBP, " jelas Ronny. 

Sebelumnya, beredar berita di media sosial dan media online berjudul "Penyiksaan dan kekerasan tahanan kepada tahanan lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang".

Terkait berita tersebut, telah dilakukan pertemuan keluarga dengan WBP terkait (S). Hasilnya, adanya dugaan pemukulan difasilitasi oleh petugas dan WBP dalam pengaruh minuman keras seperti yang diberitakan di media sosial tersebut tidak dapat dibuktikan. 

Klik Juga : BW Sebut Ada Kekerasan Fisik di Lapas Bontang, Begini Komentar Kalapas

Setelah diselidiki, kabar tersebut sengaja dihembuskan oleh S terkait untuk menarik perhatian keluarga agar membayarkan utangnya. 

"Memang benar utang itu ada, tapi kekerasan yang dilakukan petugas tidak ada. Adapun utang dimaksud adalah utang S terhadap WBP lain," tegasnya. 

Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang melakukan pembiaran/menyuruh WBP lain memukuli S. Begitu juga terkait dugaan adanya penyiksaan dan kekerasan WBP terhadap WBP lain, juga tidak benar. 

"Dugaan penyiksaan dan kekerasan WBP kepada WBP lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang terbukti tidak benar dan sampai saat ini tidak ditemukan," tegasnya lagi. 

Klik Juga : Kalapas Bontang Pastikan Tindaklanjuti Aduan BW Soal Kekerasan Fisik di Penjara

Pada kesempatan tersebut, Ronny mengatakan bahwa dalam pembinaan terhadap narapidana, pihaknya senantiasa mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan + 1 yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basics. (Rilis) 




TINGGALKAN KOMENTAR