Kepala Lapas Bontang Suranto Dimutasi ke Cirebon, Pengganti Masih Menunggu Penetapan
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto.
BONTANG – Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, resmi dimutasi ke Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Mutasi tersebut mengakhiri masa tugasnya di Kota Bontang setelah hampir tiga tahun memimpin lembaga pemasyarakatan tersebut.
Suranto membenarkan kabar perpindahan tugas tersebut. Namun hingga kini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Timur belum mengumumkan nama pejabat yang akan menggantikannya.
“Benar, saya dimutasi ke Cirebon. Untuk pengganti di Bontang sampai sekarang belum keluar namanya,” kata Suranto saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Suranto diketahui mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Bontang pada Oktober 2023. Selama memimpin, ia fokus memperkuat pengamanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), terutama di tengah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas atau over kapasitas.
Selain memperketat pengawasan, Suranto juga menaruh perhatian pada penegakan disiplin terhadap warga binaan yang terlibat pelanggaran hukum selama menjalani masa pidana.
Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan terjadi pada Desember 2024. Saat itu, dua warga binaan berinisial AS (35) dan ES (47) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Kasus tersebut berhasil diungkap melalui kerja sama aparat penegak hukum. Kedua warga binaan diketahui memanfaatkan fasilitas warung telepon untuk menjalankan aksinya.
Meski akan bertugas di tempat baru, Suranto saat ini masih menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang hingga pejabat definitif penggantinya ditetapkan.
Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam lingkungan birokrasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier aparatur.
“Semua orang ada masanya. Pengabdian saya semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi kinerja Lapas Kelas IIA Bontang,” tuturnya.
Hingga saat ini, proses serah terima jabatan masih menunggu keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: