•   01 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

KPU Akan Plenokan Permintaan Data PAW DPRD Bontang, Sudiyo Akan Gantikan Maming

Bontang - M Rifki
01 Agustus 2026
 
KPU Akan Plenokan Permintaan Data PAW DPRD Bontang, Sudiyo Akan Gantikan Maming Ketua KPU Bontang Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly. (Klik Kaltim)

BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melakukan rapat pleno untuk mengeluarkan Berita Acara (BA) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. 

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, mengatakan, proses pelaksanaan rapat pleno itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2025.

Didalam aturan tersebut KPU akan mengirimkan sirat balasan permintaan Ketua DPRD Bontang ihwal nama pengganti Anggota Legislatif Maming yang meninggal beberapa waktu lalu. 

"Surat sudah kami terima Kamis (30/7) kemarin. Dalam aturan surat itu akan diproses 5 hari kerja. Senin (3/8) akan kami balas usai rapat Pleno," ucap Muzarroby Renfly. 

Lebih lanjut, untuk materi yang akan diplenokan diantaranya. Verifikasi surat lampiran PAW dan memberikan hasil ketetapan Pemilihan Legislatif 2024 lalu. 

Dalam lampiran Surat Keputusan nomor 113 tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Tahun 2024, siara terbanyak kedua Dapil Bontang Selatan ialah Sudiyo dengan perolehan 640 suara. 

"Dari lampiran itu memang Sudiyo yang akan mengisi PAW. Surat resminya nanti kami berikan ke Ketua DPRD Bontang," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Berkas usulan pergantian antarwaktu (PAW), Sudiyo kini telah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang. Tahapan berikutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi sebelum usulan diteruskan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman menyampaikan, pengiriman berkas dilakukan setelah menerima surat usulan PAW dari PDI Perjuangan. 

Meski sempat mengalami perbaikan karena terdapat revisi administrasi. Namun, revisi tersebut telah diselesaikan sehingga berkas dinyatakan lengkap dan siap diproses oleh KPU.

"Kemarin dimasukkan KPU, karena memang kita baru terima surat PAW yang  diisi oleh Sudiyo. Surat kemarin masuk, cuma kita ada sedikit revisi, hari ini revisinya kita kirim ibarat surat sudah clear," ujarnya kepada media ini, Rabu (29/7/2026).






TINGGALKAN KOMENTAR