•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Korban Kekerasan Seksual Anak Ditangani DPPKB, Pelaku Membantah

Bontang - M Rifki
14 Juli 2022
 
Korban Kekerasan Seksual Anak Ditangani DPPKB, Pelaku Membantah Tempat pengaduan TPPPA/ M Rifki- Klik Kaltim di Jalan P Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya saat ini dibawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Tim Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPPA). 

Kepala Dinas DPPKB Bahauddin mengatakan, saat ini anak berusia 5 tahun itu sedang mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis dan menghilangkan traumatik. 

"Sekarang kita sudah lakukan pendampingan. Anak tersebut sudah berada di rumah aman dan didampingi tim tingkat kota," kata Bahauddin kepada Klik Kaltim, Jumat (15/7/2022). 

Lebih lanjut Bahauddin menjelaskan, akan siap mendampingi hingga proses hukum yang sedang berjalan tuntas dilakukan. 

Semuanya tergantung kebutuhan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. 

"Kita kalau diperlukan siap saja untuk memberikan informasi terkait korban yang mengalami kekerasan seksual," sambungnya. 

Klik Juga : Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Umur 5 Tahun di Bontang Barat

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, masih menginterogasi tersangka yang masih enggan mengakui perbuatan bejatnya. 

"Ini masih penyelidikan. Tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Cuman kan ada bukti lain dari keterangan saksi dan rekam medis berupa visumnya," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR