Ketahuan Minum Miras dan Bawa Bong di Lokasi Kerja, 3 Karyawan di Bontang Positif Sabu
Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani (Klik Kaltim).
BONTANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mendapati 3 orang karyawan perusahaan yang diduga memakai narkoba, Kamis (18/12/2025) siang.
Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, informasi awal didapat ketika tim keamanan perusahaan memergoki 3 pekerja tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras di dalam mobil. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati satu alat hisap sabu atau bong.
Ketiga pekerja itu kemudian dibawa ke Polres Bontang, karena tindakan pelaku berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, mereka akhinya digelandang ke BNN Kota Bontang. Setelah menjalani tes urin, tiga pegawai itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Mereka didapat tim keamanan. Ini lahi diasesmen. Dan mereka akan direhabilitasi. Tim Kamtib perusahaan yang nangkap," ucap Kepala BNN Kota Bontang Lulyana.
Lebih lanjut, ketiga karyawa ini juga diduga masuk tidak sesuai prosedur. Dimana surat bebas narkoba ini dibuat jauh sebelum pelaksanaan kerja. Mustinya perusahaan bisa mengarahkan calon pekerja untuk di tes urine satu pintu di BNN Kota Bontang.
"Kalau di kami biar dia 1 bulan lalu pakai masih bisa terjaring," sambungnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: