•   16 April 2024 -

Kasus Covid-19 Melonjak, Disporapar Bontang Larang Menginap di Beras Basah

Bontang - Redaksi
21 Desember 2020
Kasus Covid-19 Melonjak, Disporapar Bontang Larang Menginap di Beras Basah Pulau Beras Basah

KLIKKALTIM.COM - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Bontang menerbitkan larangan pengunjung bermalam di Beras Basah.

Aturan ini mulai berlaku sejak, Selasa (22/12/2020).

Kepala Disporapar Bontang Bambang Cipto Mulyo mengatakan, larangan bermalam di Pulau Beras Basah menyusul kasus Covid-19 kian meningkat saat ini.

"Kita sudah edarkan surat imbauan ke pihak-pihak terkait. Supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di Bontang," ujar Kadisporapar Bambang saat dikonfirmasi klikkaltim.com, Selasa (22/12/2020).

Edaran ini, lanjut Bambang, ditujukan kepada pengunjung dan penyedia jasa penyeberangan kapal Beras Basah.

Disporapar juga sudah berkoordinasi dengan petugas dari Polairut maupun TNI AL serta BPBD Bontang hingga Satpol PP.

"Surat ini kita tembuskan ke Wali Kota, Sekda, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI AL, Polres dan Kasatpol Air Bontang hingga asosiasi penyeberangan kapal," pungkasnya.

Namun, larangan ini hanya untuk menginap saja. Sedangkan kunjungan wisatawan ke Beras Basah tetap dibuka seperti hari-hari biasa.




TINGGALKAN KOMENTAR