•   25 April 2024 -

Kapolres Wanti-wanti Ormas Tak Ulangi Tahan Truk Perusahaan Sawit

Bontang - M Rifki
25 Oktober 2021
Kapolres Wanti-wanti Ormas Tak Ulangi Tahan Truk Perusahaan Sawit Kapolres Bontang (kiri) mengingatkan agar ormas tak menahan mobil industri saat menggelar aksi unjuk rasa/Dok

KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang tidak membenarkan aksi organisasi masyarakat Gerdayak yang menyetop truk minyak sawit mentah di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Senin (25/10/2021) kemarin. 

Aksi demonstrasi yang digelar perlu melapor ke pihak kepolisian. Di samping itu, tak ada alasan pembenaran massa aksi bisa menahan unit milik industri.

"Tidak boleh itu melakukan pemberhentian supir truk tanpa izin. Apalagi aksi tersebut sudah dilakukan dari Pukul 23.00 Wita Minggu (24/10/2021)," kata AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (25/10/2021). 

Kapolres Hamam mengintruksikan kepada Kapolsek Bontang Barat untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan ormas.

"Saya sudah perintahkan personil ke lapangan untuk mengetahui duduk perkara dan memfasilitasi mediasi kepada PT EUP," sambungnya. 

Hamam mewanti agar ormas tak mengulangi perbuatannya. Aksi menyetop kendaraan tidak dibenarkan dan menyalahi aturan. 

Selain merugikan pihak perusahaan, dari aksi itu juga memicu kemacetan di jalanan. 

"Jika terjadi lagi, maka kami dari aparat keamanan dan dukungan dari Pemkot akan melakukan tindakan tegas," tuturnya. 

Klik Juga : 22 Truk CPO Ditahan Ormas

Diketahui sebanyak 22 truk angkutan crude palm oil (CPO) ditahan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Gunung Telihan. 

Angkutan minyak sawit mentah ini dilarang melintas di jalan menuju PT Energi Unggul Persada, perusahaan pengolahan minyak sawit, di Bontang Lestari.

Bernard salah satu pengurus Gerdayak mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran PT Energi Unggul Persada (EUP) tidak kunjung memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat dalam hal memberdayakan pekerja lokal. 

"Dari tadi malam sekira pukul 23.00 Wita mereka melakukan pemberhentian truk pengangkut CPO, kernel, bungkil dan chemical," ucapnya. 

Menurut Bernard, aksi yang dilakukan karena PT EUP tidak kunjung menunjukkan iktikad baik atas permintaan masyarakat.

"Pemberhentian akan terus berlangsung hingga pihak PT EUP menemui kami dan memenuhi tuntutan masyarakat," ucapnya. 

Menjawab tuntutan Ormas, Asisten manager External Relations, PT Energi Unggul Persada (EUP) Bontang, Jayadi mengakui bahwa memang ada permintaan mengenai pemberdayaan pekerja lokal, tapi usulan belum mendapat respon dari pusat.

"Sebelumnya memang mereka ada permintaan, sampai saat ini kan belum mendapat jawaban kita dari Jakarta," ujarnya.

Namun, kata dia, dengan cara menahan truk yang yang beroperasi seperti itu tak elok. Ia menyarankan agar ormas berunding bukan menahan unit perusahaan. 

Ia menjelaskan, ormas telah mengusulkan proposal dan ingin masuk sebagai sekuriti. Namun, kata Jayadi itu bukan persoalan mudah. 

"Mereka ada masukkan proposal cuma kan keputusannya di kantor pusat kami," jelasnya.

Artinya, pihak PT EUP telah merespon baik usulan itu, bahkan pertemuan selalu difasilitasi.




TINGGALKAN KOMENTAR