•   15 May 2024 -

Kabur Usai Curi Uang Majikan Rp 159 Juta, ART di Bontang Diringkus

Bontang - M Rifki
11 Januari 2024
Kabur Usai Curi Uang Majikan Rp 159 Juta, ART di Bontang Diringkus Tersangka berinisial YT ditangkap polisi/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) di Bontang diringkus polisi usai menjadi tersangka kasus pencurian yang terjadi di Jalan Effendy Kelurahan Belimbing pada Rabu (20/12/2023) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka berinisial YT (43) merupakan warga Kelurahan Gunung Telihan. 

Tersangka diringkus polisi di Kabupaten Kukar tepatnya di Jalan Semoi Sepaku KM 12 pada Kamis (11/1/2024) dini hari tadi. ART tersebut kabur usai kasus pencuriannya terendus sang majikan. 

"Kami amankan 1 ART yang ketahuan mencuri uang majikannya di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Kejadian Desember 2023 lalu," kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, kronologis awal bermula saat korban ingin mengambil uang di ATM Bank. Dimana uang tersebut untuk biaya pengobatan sang suami korban. 

Namun, saat hendak ditarik dan ternyata saldo hanya tersisa Rp63 juta. Setelah itu korban bersama keluarganya meminta penjelasan pihak bank. 

Ternyata kata Iptu Hari, uang yang sudah ditarik sebanyak Rp159 juta. Padahal, dirinya merasa tidak pernah melakukan penarikan itu. 

"Nah ini ART mengambil dompet yang disimpan korban di bawah bantal. Dia mengambil saat kondisi rumah tidak ada korban," ucap sambungnya. 

Lebih kesalnya, sang ART pun kabur. Parahnya, proses pencurian uang di dalam ATM sudah berlangsung sejak (14/11/2023) lalu. 

Hingga total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp159 juta. Alasan tersangka mengambil pun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Kerugian Rp159 juta. Tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut," sambungnya. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Tentang Pencurian. 

"Ancaman penjara 7 tahun lamanya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR