•   07 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Jukir dengan Atribut Tapi Tak Setor Retribusi; Dishub Jadwalkan Panggil Oknum Parkir

Bontang - M Rifki
05 Juni 2026
 
Jukir dengan Atribut Tapi Tak Setor Retribusi; Dishub Jadwalkan Panggil Oknum Parkir Salah satu kondisi parkir di bahu jalan petugas lengkap dengan atribut Dinas Perhubungan namun tak tercatat di pendapatan daerah. (Dok)

BONTANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang akhirnya menindaklanjuti para petugas parkir dengan atribut resmi namun tak menyetor pendapatan ke daerah. 

Rencananya, Dishub bakal memanggil para oknum tukang parkir ini dalam waktu dekat. Petugas akan meminta agar pengelolaan parkir di bahu jalan harus dipungut penerimaan untuk daerah. 

Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia mengatakan mereka akan diberikan pemahaman ihwal pelaksanaan penarikan karcis menggunakan tiket. 

Setelah itu akan diberikan pemahaman agar bisa mengatur parkir dengan baik dan tidak memberatkan pengendara saat berkunjung ke tempat tersebut. 

Sebelumnya, praktik juru parkir dengan atribut Dishub ramai beroperasi di sejumlah titik di Kota Bontang. Sayangya, atribut yang digunakan tak seiring dengan penerimaan ke daerah alias nihil sebab tak ada karcis yang dibagikan. 

"Kami akan panggil. Diberikan pemahaman serta memastikan distribusi karcis berjalan. PAD kita di sektor parkir juga harus dikebut," ucap Taupan. 

Lebih lanjut soal digitalisasi sistem parkir juga masih tengah berproses. Karena secara teknis Dishub perlu menyiapkan persngkat serta memberikan pelatihan kepada petugas. 

Spot parkir yang saat ini jadi kewenangan Dishub Bontang masih terbatas. Diantaranya Parkiran Bontang Kuala, Tanjung Limau, dan Berbas Pantai. 

"Kami masih bahas secara drtail soal teknis digitalisasinya," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bontang kecolongan dalam pengelolaan retribusi parkir di badan jalan. Pendapatan yang seharusnya masuk dalam pundi-pundi daerah menguap, karena pengelolaan belum efektif. 

Salah satunya di Jalan MH Thamrin, Pasar Seng petugas dengan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sehari-hari mengatur parkir roda dua di sana. Namun, tak ada karcis parkir yang dibagikan kepada pengendara. Padahal rata-rata roda dua membayar Rp 2 ribu sekali parkir di lokasi ini. 

Andra salah seorang pengunjung pernah meminta karcis dari tukang parkir. Tetapi oknum petugas parkir itu menolak memberikan karena alasan karcis habis. 

Tak hanya di Pasar Seng, kondisi serupa juga terjadi di beberapa pusat keramaian seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, depan Ramayana, Pasar Tanjung Limau, Pasar Malam Berbas Pantai, dan di depan Bontang citimall.






TINGGALKAN KOMENTAR