•   10 May 2024 -

Jalan Lingkar BK-TLI Lanjut, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 1 M Susun Amdal

Bontang - M Rifki
17 Februari 2023
Jalan Lingkar BK-TLI Lanjut, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 1 M Susun Amdal Kawasan pesisir di Tanjung Laut Indah. (Rifki/Klikkaltim)

KLIKKALTIM.COM - Rencana pembuatan jalan lingkar penghubung Kelurahan Bontang Kuala ke Tanjung Laut Indah kembali berlanjut. Pemerintah Kota Bontang mengucurkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk melakukan penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Addendum di APBD 2023

Penyusunan amdal jalan lingkar sepanjang kurang lebih 2 kilometer itu rencananya akan dikerjasamakan dengan Universitas Mulawarman (Unmul). Sejatinya penyusunan seharusnya dimulai tahun lalu, namun batal berkontrak karena terkedala teknis pelaksanaan dari Unmul. 

Kabid Bina Marga PUPRK Bontang Anwar Nurddin mengatakan, dari hasil perencanaan sebelumnya, membangun jalan lingkar dengan menebing pesisir ditaksir mencapai Rp 150 miliar. Ketegori jalan lingkar masuk jenis ketiga. Ketinggian tebing jalan lingkar di pesisir Bontang itu nantinya mencapai 3-4 meter.

Baca juga: Telan Dana Rp 400 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Sulit Diwujudkan

Pembuatan jalan lingkar segmen tiga ini bukan mengurai kepadatan kendaraan. Melainkan sebagai alternatif meminimalisir banjir rob yang saat ini dinilai sangat urgent untuk diatasi.    

"Perhitungan pembangunan fisik lumayan besar. Kalau tahun ini rampung Amdal Addendum dan studi Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan), di 2024 bisa mulai dikerjakan," kata Anwar. 

Disinggung soal status lahan pembangunan, Anwar mengatakan ada sebagian dimiliki oleh warga. Namun, program pelepasan lahan akan ditangani bersama pihak kelurahan. 

"Kalau yang wilayah agak luar ada cuman bersifat pelepasan aset saja. Namun, di Kelurahan Bontang Kuala ada 10 kapling tanah yang harus dibebaskan dengan ganti rugi," pungkasnya.

DED Jalan Lingkar: Ditolak , Tetap Jalan Tanpa Persetujuan... Baca halaman selanjutnya

DED Jalan Lingkar Ditolak saat Diajukan

Anggaran penyusunan Detail Engineering Design jalan lingkar Tanjung Laut Indah - Bontang Kuala sempat ditolak DPRD Bontang pada 2021 lalu.  Kala itu DPRD Bontang tidak menyetujui DED jalan lingkar dimasukkan di anggaran pergeseran mendahului APBD-Perubahan 2021. 

Alih-alih menindaklanjuti putusan tersebut, Pemkot secara sepihak melaksanakan programnya tanpa sepengetahuan DPRD. 

"Ini tiba-tiba sudah masuk lelang, padahal kami sudah coret di pergeseran kemarin," kata Andi Faiz kepada Klik Bontang, Jumat (3/9/2021). 

Biaya untuk penyusunan DED jalan penghubung pesisir dua kelurahan itu sebesar Rp 862 juta, seperti tertuang di Laman Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontang. 

Saat diajukan di rapat anggaran pergeseran Juni lalu nilainya sedikit lebih besar, yakni Rp 1 miliar. Namun, belakangan tak disetujui DPRD. 

Andi Faiz mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah tetap melaksanakan program yang tak disetujui. Ia juga sudah mempertanyakan ihwal ini ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

"Katanya karena sudah ada di kegiatannya di APBD 2021 saat disahkan tahun lalu," ungkap Politisi Golkar ini. 

Sebelumnya, 3 usulan kegiatan pemerintah ditolak dewan saat pembahasan anggaran lalu. Satu diantaranya, penyusunan DED jalan lingkar ini.  

Saat itu, legislator menilai usulan kegiatan itu sulit berjalan karena masa waktu yang singkat. 

"Ini sudah bulan berapa, penyusunannya butuh berapa lama. Belum lagi masuk lelang, tentukan pemenang dan lainnya. Makanya kita ajukan di tahun depan saja, supaya tidak terburu-buru dan lebih matang," beber Andi Faiz. 

Bantahan Pemerintah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Kota Bontang Amirudin beralasan, kegiatan untuk penyusunan DED jalan lingkar sudah tertuang di APBD 2021, yang disahkan bersama DPRD di penghujung 2020 lalu. 

Sedangkan, pengajuan saat pembahasan pergeseran mendahului APBD-Perubahan kemarin untuk tambahan dana kegiatan itu. 

"Sudah ada kok di APBD murni tahun ini, cuman kita ajukan lagi kemarin karena dinilai Dinas PUPR anggarannya masih kurang," ungkap Amir saat dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, dengan nilai Rp 862 juta penyusunan DED jalan lingkar belum komprehensif. Lantaran kajian lingkungan tak masuk di dalamnya. 

"Karena Analisis Dampak Lingkungan belum ada, makanya kita tambahin kemarin sehingga nilainya Rp 1 miliaran lah," ungkapnya lagi. 

Amir mengklaim tak ada pelanggaran regulasi dalam persoalan ini. Menurut dia, kegiatan tersebut telah tertuang di dalam Rencana Kerja (Renja) dinas tahun ini. 

"Karena ditolak, kami manfaatkan anggaran yang ada untuk membuat perencanaan DED terlebih dahulu," pungkasnya.

Baca juga: DED Jalan Lingkar; Ditolak saat Diajukan, Tetap Jalan Tanpa Persetujuan Dewan




TINGGALKAN KOMENTAR