•   28 April 2024 -

Investasi Bodong Apderis

Hanya Fokus Kasus Pidana Investasi Apderis, Polisi Sarankan Tempuh Cara Ini untuk Pengembalian Kerugian

Bontang - M Rifki
15 Desember 2023
Hanya Fokus Kasus Pidana Investasi Apderis, Polisi Sarankan Tempuh Cara Ini untuk Pengembalian Kerugian Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto/ M Riki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Penyidikan kasus investasi bodong ayam potong Apderis yang menyeret tersangka R (27) hanya fokus dengan tindak pidana saja bukan ke pengembalian kerugian para korban.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, sejumlah aset yang disita itu merupakan barang bukti. 

Kemudian nanti aset itu akan diserahkan ke negara. Karena ranah pengembalian kerugian bukan berada di tangan Kepolisian. 

"Kami tidak dalam ranah mengembalikan. Melainkan memproses pidana investasi bodongnya," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut Iptu Hari menyarankan para korban juga bisa menuntut pengembalian kerugian melalui hukum perdata. 

Baca Juga : Polisi Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Investasi Apderis, Aset Lainnya Diburu

Di dalam jalur tersebut bisa ditempuh agar para korban bisa mendapat haknya kembali. Saat ini polisi sudah menerima laporan hampir 100 orang korban. Semua laporan itu kemudian diproses untuk mengetahui jumlah kerugian akibat praktik investasi bodong dari tersangka. 

Baca Juga : Investasi Bodong Ayam Potong, Jerat Ratusan Korban di Bontang

"Bisa tempuh jalur perdata kalau mau pengembalian kerugian. Nanti dari hasil penyitaan aset itu bisa untuk kembali tapi prosedurnya perdata," tuturnya. 

Diketahui Polres Bontang mulai menyita aset dari tersangka R. Terbukti dengan rumah mewah yang berada di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang sudah dipasang garis polisi.




TINGGALKAN KOMENTAR