•   09 May 2024 -

Gondrong Dibekuk Polisi, Modus Tanya Alamat lalu Rampas Ponsel Gadis

Bontang - Redaksi
21 Februari 2021
Gondrong Dibekuk Polisi, Modus Tanya Alamat lalu Rampas Ponsel Gadis Pelaku diamankam di Rutan Polres Bontang. Ia ditangkap usai merampas ponsel milik warga dengan modus pura-pura tanya alamat.

KLIKKALTIM.COM - Pelaku pencurian disertai kekerasan di wilayah Kecamatan Muara Badak dibekuk tim gabungan dari Satuan Rajawali Polres Bontang dan Reskrim Polres Kutai Timur, Sabtu (20/2/2021).

Pemuda berinisial AA alias Gondrong (38) ini ditangkap petugaa usai merampas ponsel seorang wanita di Jalan Raya Muara Badak 5,  Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Modus pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat ke korban. Ketika korban lengah, ponsel seketika dirampas dan langsung tancap gas.

"Kepada polisi dia mengaku handphone-nya untuk dipakai sendiri," ujar Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi, Senin (22/2/2021).

Kasat Asriadi menerangkan, saat kejadian korban hanya mengingat pelaku menggunakan motor Yamaha NMAX warna hitam dan stelan hitam-hitam mulai dari jaket, celana,  helm hingga masker juga hitam.

Pelaku telah kami amankan di Polres Bontang, lengkap dengan barang bukti berupa satu HP merek vivo y50, motor pelaku, Helm warna hitam, Jaket warna hitam, Sepatu kulit warna coklat, dan Celana panjang kain warna hitam," ujarnya.

Saai ini pelaku mendekam Rutan Polres Bontang. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR