•   09 May 2024 -

Gerombolan Bandit Cilik Dibekuk Polisi Bontang, Nekat Nyolong 2 Motor Sekaligus

Bontang - Asriani
14 Januari 2021
Gerombolan Bandit Cilik Dibekuk Polisi Bontang, Nekat Nyolong 2 Motor Sekaligus Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap 4 orang remaja yang terlibat curanmor di 2 TKP di Bontang

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang berhasil menangkap empat remaja nekat yang terlibat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Bontang, Jumat 15 Januari 2021 dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka NM (18) di jalan mayor DI. Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru.

 Sementara ketiga rekannya atas nama  AR (17), MI (14), SR (16) ditangkap di Perumahan Korpri, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan.

"Tersangka melakukan pencurian di dua tempat yang berbeda," ujar Kapolres Bontang, AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahfud Hidayat.

Pencurian pertama dilakukan di parkiran Rumah Sakit Pupuk Kaltim, Jalan Oxygen, Kelurahan Guntung, Bontang Utara pada tanggal 29 Desember 2020. 

Selang dua pekan, keempat tersangka kembali melakukan aksinya dengan mencuri motor yang terparkir di halaman rumah Jalan Urip Sumaharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan, Rabu (13/01/2021). 

Atas perbuatannya, NM beserta tiga rekannya terancam hukumn penjara 7 tahun, berdasarkan pasal 363 KUHP pidana pencurian pemberatan.

Namun ketiga rekan NM (18), yakni AR (17), MI (14), SR (16) masih di bawah umur, maka penyidikan dilakukan berdasarkan undang-umdang peradilan anak.

"Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak dua unit motor, dan satu buah handphone dari tersangka," ujar AKP Mafhud Hidayat dalam rilisnya.

Sementara, tersangka mengaku mencuri motor tidak untuk dijual, melainkan untuk dipakai pribadi.




TINGGALKAN KOMENTAR