•   07 May 2024 -

Gelapkan Onderdil Bengkel di Satimpo, Eks Karyawan Terancam Penjara 5 Tahun

Bontang - Redaksi
22 Juli 2023
Gelapkan Onderdil Bengkel di Satimpo, Eks Karyawan Terancam Penjara 5 Tahun Gelapkan Onderdil Bengkel di Satimpo, Eks Karyawan Terancam Penjara 5 Tahun .

KLIKKALTIM - CMJ (22) Warga Berbas Pantai, Bontang Selatan harus berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan. Pria ini melakukan tindak pidana penggelapan barang bengkel di wilayah Satimpo.

CMJ sebelumnya adalah pekerja di bengkel tersebut sebelum akhirnya resign bulan lalu. Namun pemilik bengkel sempat curiga karena setelah dilakukan pemeriksaan banyak stok barang yang hilang. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bontang Selatan meringkus CMJ di kediamannya, Jumat (21/7/2023) pukul 21.00.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan, aksi CMJ terungkap saat korban berkunjung ke kediamannya pada Sabtu (8/7/2023), guna memastikan dan menanyakan perihal banyaknya barang bengkel yang hilang.

Sesampainya di sana, benar saja, korban menemukan banyak onderdil kendaraan dari knalpot, oli, lampu, ban, dan lain-lain.

“Korban mengalami kerugian sekira Rp 4,2 juta sehingga melapor ke Polsek Bontang Selatan,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka, dia melakukan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Dia baru resign, dan kemarin kami tangkap di tempat kerjanya yang baru di Loktuan,” ujarnya.

Tersangka pun dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR