Gaji Menunggak 3 Bulan, Eks Karyawan Samator Mengadu ke Dewan

KLIKKALTIM.COM - Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, M Irfan mendesak PT Samator Gas Industri segera membayar sisa gaji kepada eks karyawan selama tiga bulan.
Dewan meminta perusahaan segera melunasi kewajibannya dalam tempo satu minggu.
Pernyataan ini disampaikan Irfan saat mengikuti rapat kerja bersama perwakilan PT Samator Gas Industri, Selasa (15/3/2021).
"Apapun jawabannya kita tunggu, menolak atau setuju dan mudah-mudahan setuju," ungkapnya saat usai lakukan Rapat Dengar Pendapat, di Sekretariat Dewan (15/03/21).
Pasalnya, permasalahan ini terus berlarut hingga lebih tujuh kali pertemuan dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Namun belum menemui titik terang dari yang diharapkan.
Apabila PT Samator Gas Industri tidak merespon waktu yang telah diberikan, maka pihak Komisi I dan Disnaker akan menindkalanjuti permasalahan dengan berkunjung ke lapangan.
"Kalau RDP tidak ada jawaban kami akan melihat langsung ke sana," terangnya.
Ia pun meminta kepada PT Samator Gas Industri secara bijak menghargai pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar mengikuti aturan yang ada.
"Sadarlah dengan aturan yang ada, pemerintah membuat aturan berharap dipatuhi," jelasnya kembali.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: